Berita Populer Gorontalo
GORONTALO TERPOPULER: Kejari Tahan Tersangka Korupsi Benteng Otanaha - Kebakaran Rumah di Desa Poowo
Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik di Provinsi Gorontalo terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Rabu(30/10/2024).
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik di Provinsi Gorontalo terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Rabu(30/10/2024).
Berita pertama mengenai Kejaksaan Negeri Gorontalo menahan tersangka korupsi revitalisasi benteng otanaha.
Selanjutnya cerita La Ode Haimudin, sosok wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo.
Ada pula kebakaran rumah warga di Desa Poowo, Kabupaten Bone Bolango.
Berikut 3 berita terpopuler yang tayang di TribunGorontalo.com sejak Selasa (29/10/2024).
BREAKING NEWS: Matris Lukum Tersangka Korupsi Benteng Otahana Diserahkan ke Kejari Kota Gorontalo

Matris Lukum sosok tersangka korupsi revitalisasi benteng otanaha kini diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo pada Selasa (29/10/2024).
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Alfian Kiayi, menjelaskan penyerahan tersangka dan barang bukti diserahkan langsung Polda Gorontalo.
"Karena wilayah daerah hukumnya berada di Kota Gorontalo maka dilaksanakan kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti itu di Kejari Kota Gorontalo," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Selasa (29/10/2024).
Ia juga menjelaskan penyerahan tersangka ini terkait kasus pekerjaan pengembangan objek wisata Benteng Otahana di Dinas Pariwisata Kota Gorontalo.
"Tersangkanya ML selaku Sekdis Kpemudaan dan Olahraga Kota Gorontalo dengan kerugian negara sekitar Rp800 juta berdasarkan perhitungan dari ahli auditor BPK RI," jelasnya.
"Adapun mulai hari ini tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan," tambahnya.
Lebih lanjut Alfian menuturkan terdapat beberapa barang bukti berupa beberapa dokumen dan juga pengembalian uang.
"Pengembalian uang yang telah disita dan dijadikan barang bukti, adapun rinciannya nanti kami akan sampaikan lebih lanjut pada saat proses persidangan di pengadilan nanti," tegasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kadis PUPR dan Panitia Gorontalo Half Marathon Dipolisikan Peserta Lari
Cerita La Ode Haimudin Sosok Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Masa Kecil hingga Karier Politik

La Ode Haimudin saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029.
Puluhan tahun berkecimpung di dunia politik, tidak banyak yang tahu kisah perjuangan dari politisi senior PDI Perjuangan ini.
Kisah masa kecil hingga karier politik La Ode Haimudin diceritakan dalam podcast TribunGorontalo.com, Jumat (25/10/2024).
Program Podcast Parlemen ini dipandu oleh jurnalis TribunGorontalo.com, Herjianto Tangahu.
Masa Kecil
La Ode lahir di Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada tahun 1965.
Masa kecil ia habiskan dengan membantu orang tuanya berdagang.
Setelah lulus SMP ia memilih sekolah di pusat ibukota, SMAN I Kendari, dan tinggal bersama seorang supir koperasi.
"Sebenarnya ada keluarga saya yang punya kelebihan ekonomi, tapi saya tidak memilih tinggal di tempat itu," ujar La Ode mengawali kisahnya.
Meskipun sudah mendapat pendidikan yang lebih maju, ia masih mengaku, kehidupannya masih sangat sederhana.
Setiap hari ia harus menimba air di kawasan pemukiman, untuk selanjutnya dipikul menuju tempat tinggalnya yang berada di lereng pegunungan.
BREAKING NEWS: Kebakaran di Desa Poowo Bone Bolango Gorontalo

Kebakaran hebat terjadi di Desa Poowo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Selasa siang tadi (29/10/2024).
Peristiwa ini pertama kali diketahui melalui siaran langsung yang dibagikan warga di Facebook pada 14.30 Wita.
Pada siaran langsung warga itu, tampak kepulan asap hitam membubung tinggi dari sebuah rumah yang tengah dilalap api.
Saat kebakaran terjadi, belum ada unit pemadam kebakaran yang tiba di lokasi, meskipun warga sekitar telah melaporkan kejadian ini.
Namun, beberapa saat kemudian, tim pemadam kebakaran setempat berhasil tiba di lokasi dan segera melakukan upaya pemadaman.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.