Gorontalo Half Marathon
BREAKING NEWS: Kadis PUPR dan Panitia Gorontalo Half Marathon Dipolisikan Peserta Lari
Kepala dinas (Kadis) PUPR Kota Gorontalo dilaporkan oleh peserta Gorontalo Half Marathon.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kepala dinas (Kadis) PUPR Kota Gorontalo dilaporkan oleh peserta Gorontalo Half Marathon.
Laporan itu merupakan buntut kecelakaan yang dialami Nurlaela Maksud.
Nurlaela mengalami patah rusuk akibat mengikuti Gorontalo Half Marathon pada Minggu (27/10/2024).
Ia terperosok jatuh di trotoar depan Kantor Lurah Biawao, Jalan 23 Januari, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.
Nurlaela tidak mengetahui jika terdapat lubang. Pasalnya, tidak ada papan penanda.
Minimnya penerangan membuat Nurlaela jatuh ke dalam lubang tersebut.
Suami Nurlaela Maksud, Nanang Masaudi bersama kuasa hukumnya melaporkan Kadis PUPR Kota Gorontalo dan panitia Gorontalo Half Marathon ke Polresta Gorontalo Kota.
Kuasa hukum korban, Ali Rajab, mengatakan pekerjaan trotoar itu sengaja dibiarkan terbuka.
"Biasanya kan pekerjaan begitu ada petunjuk, paling tidak ada pagar atau seng pembatas, supaya tidak dilewati pejalan kaki," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Senin (28/10/2024) sore.
Ia menjelaskan pihaknya menuntut panitia Gorontalo Half Marathon.
Sebab, kickoff Gorontalo Half Marathon dimulai terlalu pagi.
Ali menyebut peserta diwajibkan stand by di lokasi pada pukul 04.00 Wita.
"Dengan begitu banyak peserta, di waktu subuh tanpa ada penerangan maksimal yang menyebabkan klien kami (korban) mengalami luka," tandasnya.
Sementara itu, Nanang Masaudi menyebut adanya kelalaian dari pihak PUPR mengakibatkan istrinya jadi korban.
"Yang kita pekerjaan proyek-proyek itu banyak tidak rampung bahkan bermasalah, olehnya hari ini kita melaporkan beberapa pihak karena bentuk kelalaian," terangnya.
Baca juga: Sosok Moh Hadrin Mahdang, Jawara Gorontalo Half Marathon 2024, 15 Menit Tembus Garis Finis
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kuasa-Hukum-Nurlaela-Maksud-melapor-ke-Polresta-Gorontalo-Kot.jpg)