Kasus Ipda Rudy Soik

Rudy Soik Rupanya Kerabat Keponakan Prabowo, Sama-sama Aktivis Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang

Baru-baru ini terbongkar, rupanya Ipda Rudy Soik adalah kerabat keponakan Presiden Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati.

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Kolase TribunGorontalo.com
Ipda Rudy Soik dan Sara yang rupanya adalah kerabat. 

Setelah itu, Rudy melanjutkan tugasnya sebagai penyidik di Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan pada 2016 sampai 2019, lalu bergabung sebagai penyidik di Subdit TPPO Ditkrimum Polda NTT pada tahun 2019 hingga 2020.

Pada tahun 2020, ia kembali menjadi penyidik di Ditkrimsus Polda NTT hingga 2022, sebelum akhirnya diangkat menjadi Kapolsek Biboki Utara, Timor Tengah Utara (TTU) pada tahun yang sama.

Pada 2022, Rudy menjabat sebagai Kanit Tipidkor Polresta Kupang Kota, lalu pindah menjadi Kanit Reskrim Polsek Kota Raja, Kota Kupang pada tahun 2023.

Ia kemudian dipercaya sebagai KBO Satreskrim Polresta Kupang Kota hingga Juli 2024 sebelum dipindahkan ke Yanma Polda NTT.

Selama bertugas, dirinya berhasil mengungkap sejumlah kasus.

Di antaranya adalah kasus peredaran uang dolar AS palsu dengan tersangka Jimy King, serta
kasus BBM ilegal yang melibatkan Direktur PT Sinar Bangunan.

Pengungkapannya terhadap kasus korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Dinas Pendidikan Timor Tengah Selatan (TTS) dengan tersangka Seperianus Ola.

Tak hanya itu, Rudy turut mengusut kasus pembunuhan dengan tersangka TK, seorang pemilik lahan seluas 200 hektare di Kota Kupang.

Dalam ranah penanganan kasus perdagangan orang, Rudy mengungkap kasus yang melibatkan sejumlah tersangka, di antaranya Boy Apeles Moy dan Yusmina Neno Halan.

Di bidang yang sama, ia juga berhasil menangani kasus perdagangan orang dengan tersangka Selvi Margarita Koy, Yanti Banu, serta Davi Tabana.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upayanya menekan angka kasus perdagangan orang di wilayah NTT.

Beberapa kasus perdagangan orang lainnya yang ia tangani melibatkan tersangka Habel Pah, Martinus Nenobota, Florentina Leoklaran, Sarifudin asal Sulawesi Selatan, Jiter Oris Benu, serta Tedy Mo yang terkait dengan PT Malindo Mitra Perkasa.

Prestasi ini memperlihatkan konsistensi Rudy dalam mengungkap berbagai kejahatan serius selama bertugas.

Namun malang bagi dirinya, beberapa waktu lalu ia diberhentikan secara tidak hormat dari institusi Polri.

Keputusan ini diambil setelah dirinya dinilai melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik Profesi Polri dalam proses penyelidikan kasus yang diduga melibatkan jaringan mafia BBM. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved