Senin, 9 Maret 2026

Berita Nasional

Respons atas Rencana Penggunaan Maung, Toyota Siap Pasok Kendaraan Dinas untuk Menteri Prabowo

Hal ini menyikapi rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mengganti kendaraan dinas pejabat negara dengan Maung buatan PT Pindad (Persero), 

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Respons atas Rencana Penggunaan Maung, Toyota Siap Pasok Kendaraan Dinas untuk Menteri Prabowo
APRILLIO AKBAR
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyapa warga dari sunroof Pindad Maung Garuda saat melintas menuju Lanud Halim Perdanakusuma dari kompleks Istana Merdeka di Jakarta, Minggu (20/10/2024). Joko Widodo bertolak pulang menuju Solo, Jawa Tengah, usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029. 

TRIBUNGORONTALO.COM – PT Toyota Astra Motor (TAM) menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung kebutuhan kendaraan dinas dalam negeri. 

Hal ini menyikapi rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mengganti kendaraan dinas pejabat negara dengan Maung buatan PT Pindad (Persero), 

Toyota menyampaikan bahwa mayoritas produk mereka yang digunakan di Indonesia sudah memiliki kandungan lokal yang tinggi.

Anton Jimmi Suwandy, Marketing Director PT TAM, mengatakan bahwa Toyota Astra Motor selalu mendukung kebijakan pemerintah untuk mengutamakan industri lokal.

Anton berharap pemerintah juga memberi kesempatan bagi produk Toyota, yang sudah mencapai 90 persen kandungan lokal pada beberapa modelnya seperti Kijang Zenix dan Fortuner.

"Apabila pemerintah membutuhkan, Toyota bisa menyediakan beberapa pilihan. Produksi lokal ada beberapa pilihan seperti Kijang (Zenix), Fortuner, dan sebagainya," ujar Anton pada Senin (28/10/2024).

Anton juga menyatakan bahwa, meski pemerintah memiliki rencana penggunaan Maung sebagai kendaraan resmi kenegaraan, Toyota tetap mampu memenuhi kebutuhan kendaraan lokal sesuai standar dan kebutuhan pemerintah.

Hal ini, menurut Anton, didukung oleh produksi lokal yang kuat dan pengalaman Toyota dalam penyediaan kendaraan dinas menteri dan pejabat tinggi lainnya selama ini.

Dengan aturan kendaraan dinas kelas A yang tertuang dalam PP No. 50 Tahun 1980, pejabat negara seperti menteri umumnya mendapatkan fasilitas kendaraan.

Dalam aturan tersebut tertuang pejabat tinggi negara itu harus menggunakan mobil berkualifikasi SUV, MPV, atau sedan dengan mesin minimal 3.500 cc dan enam silinder

Hingga saat ini, kendaraan dinas menteri di Indonesia, termasuk di era Presiden Joko Widodo, masih didominasi oleh produk Toyota, seperti Toyota Crown dan Toyota Alphard.

Toyota menyatakan bahwa mereka siap bersaing secara terbuka dengan Maung dalam penyediaan kendaraan dinas.

Terutama karena beberapa produk Toyota sudah lama memenuhi syarat kualitas dan kualifikasi yang dibutuhkan.

Anton menambahkan, pilihan produk lokal yang telah lama menjadi andalan pemerintah juga siap bersaing dalam mendukung kebutuhan kendaraan dinas yang lebih efisien dan terjangkau.

Keputusan pemerintah untuk mengutamakan Maung buatan Pindad memang membawa semangat baru bagi industri otomotif Indonesia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved