Lansia Ini Tewas di Tangan Tetangga Hanya Karena Buang Sampah di Selokan

Lansia ini tewas di tangan tetangga hanya karena kerap buang sampah di selokan. berikut informasi selengkapnya

Tribunnews.com
Ilustrasi 

Tersangka S dijerat dengan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Tersangka kita kenakan Pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman pidana 7 tahun,” ujar Kapolsek.(*)

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Buang Sampah ke Selokan Berujung Ditegur Tetangga dan Malah Berkelahi, Lansia di Jakarta Tewas

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved