Berita Viral
Guru Honorer di Konawe Selatan, Sultra Ditahan Kepolisian Karena Dituduh Aniaya Anak Polisi
Hanya karena dituduh telah menganiaya seorang anak polisi, guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara di tahan. Begini kronologinya
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Hanya karena dituduh telah menganiaya seorang anak polisi, guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara di tahan.
Guru honorer ini sebut saja SU, telah mengabdikan dirinya selama 16 tahun mengajar di salah satu SD di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara dengan status guru honorer.
Kejadian ini telah viral di media sosial dan sudah berapa kali warganet memposting kembali kejadian ini sebagai upaya untuk memberikan keadilan bagi sang guru.
Warganet merasa iba dengan hukuman yang harus diterima sang guru karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap muridnya.
Guru honorer di salah satu SD itupun ditahan oleh kepolisian setempat.
Supriyani atau SU (37) ditahan usai dituduh menganiaya siswa yang merupakan anak polisi.
Sementara, sang ayah dari anak tersebut merupakan personel Polsek Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sultra berpangkat Aipda berinisial WH.
Dikutip dari Tribun Sultra, berdasarkan keterangan dari Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, kasus ini berawal ketika ibu korban berinisial N melihat luka di paha bagian belakang korban pada 25 April 2024 lalu.
Ketika ditanya sang ibu, terduga korban mengaku luka tersebut akibat terjatuh dengan Aipda WH di sawah.
Kemudian, keesokan harinya, N menanyakan kepada Aipda WH terkait luka di tubuh anaknya ketika akan dimandikan.
Lantas, Aipda WH pun kaget dan langsung bertanya ke korban terkait luka yang dimaksud N.
Selanjutnya, terduga korban mengaku telah dipukul SU di sekolah pada 24 April 2024.
Aipda WH dan N pun lantas mengonfirmasi kepada saksi yang disebut anaknya melihat kejadian dugaan penganiayaan oleh SU.
Ada dua saksi yang ditanya oleh Aipda WH dan N yaitu berinisial I dan A dimana mereka mengaku melihat korban dipukul oleh SU menggunakan gagang sapu ijuk di dalam kelas.
Tak berpikir lama, Aipda WH dan N langsung melaporkan dugaan penganiayaan ini ke Polsek Baito.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.