Kabinet Prabowo Gibran

Perbandingan Gaji Presiden Prabowo Subianto dengan Gaji Presiden Negara Lain

Prabowo Subianto resmi dilantik sebagai Presiden RI periode 2024-2029 pada Minggu (20/10/2024) kemarin.

Tangkap Layar
Foto resmi Presiden dan Wakil Presiden 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengenakan medali dan lencana. - Segini besaran gaji Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029. 

3. Australia

Di tahun 2023, Perdana Menteri Australia  memperoleh gaji hampir 550.000 dollar AS atau sekitar Rp 8,3 miliar per tahun. Gajinya meningkat secara bertahap dari waktu ke waktu.

4. Amerika Serikat

Dengan statusnya sebagai pemimpin negara adidaya dunia, banyak orang menganggap gaji Presiden Amerika Serikat (AS) presiden dengan bayaran tertinggi. Faktanya, Presiden AS saat ini Joe Biden hanya memperoleh 400.000 dollar AS atau sekitar Rp 6 miliar per tahun.

Selain menjadi pegawai negara dengan bayaran tertinggi keempat, Biden juga memiliki akses ke fasilitas paling mewah, Gedung Putih dan Air Force One.

Baca juga: Apakah Jabatan Seskab yang Diemban Mantan Ajudan Prabowo Setara dengan Jendral TNI Bintang 4 ?

 5. Uni Emirat Arab

Presiden Uni Emirat Arab (UEA) memperoleh gaji USD 380.000 atau Rp 5,7 miliar per tahun. UEA adalah salah satu negara terkaya dunia.

Sama dengan kepala negara lainnya, presiden UEA juga memperoleh fasilitas tambahan seperti mobil mewah dan rumah.

GAJI DAN TUNJANGAN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO

Besaran gaji Presiden RI telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan Administratif Presiden dan Wakil Presiden.

Disebutkan dalam Pasal 2 Ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 1978, gaji yang diterima presiden adalah enam kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.

Sementara dalam Pasal 1 poin a Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tinggi Negara, disebutkan gaji Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua MA, Ketua DPA, dan Ketua BPK adalah Rp 5.040.000 per bulan.

Baca juga: Langgar UU TNI, TB Hassanuddin Sarankan Mayor Teddy Mundur dari TNI Usai Jabat Sekretaris Kabinet

Dengan demikian, gaji yang akan diterima Prabowo sebagai presiden adalah Rp 30.240.000 per bulan atau enam kali dari Rp 5.040.000.

Dengan kata lain Presiden Prabowo akan mendapatkan haji Rp 362.880.000 dalam setahun. Sedangkan ketentuan soal gaji Wakil Presiden RI diatur dalam Pasal 2 Ayat 2 UU Nomor 7 Tahun 1978. Disebutkan, gaji pokok untuk wakil preisden sebesar empat kali dari gaji pokok tertinggi pejabat negara.

Artinya, besaran gaji yang bakal diterima Gibran sebagai Wakil Presiden RI adalah Rp 20.160.000 per bulan atau empat kali dari Rp 5.040.000.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved