Pemda Gorontalo Didesak Tutup Perusahaan Tepung Kelapa di Desa Tabongo Timur
Desakan ini semakin menguat setelah dampak pencemaran lingkungan yang ditimbulkan perusahaan tersebut dirasakan langsung oleh warga.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Sejumlah warga Desa Tabongo Timur, Kabupaten Gorontalo, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera menutup aktivitas operasional sebuah perusahaan yang diduga merusak lingkungan.
Desakan ini semakin menguat setelah dampak pencemaran lingkungan yang ditimbulkan perusahaan tersebut dirasakan langsung oleh warga.
Amin Suleman, Ketua Gerakan Aktivis Milenial Provinsi Gorontalo, dengan tegas menolak keberadaan perusahaan tersebut.
Dalam wawancara yang dilakukan pada Senin (21/10/2024), ia menyuarakan tuntutan masyarakat agar perusahaan tersebut segera ditutup.
"Kami meminta perusahaan itu ditutup, karena telah mencemari lingkungan kami," tegas Amin.
Menurut Amin, aktivitas perusahaan yang bergerak di bidang produksi tepung kelapa ini menyebabkan pencemaran serius, terutama terhadap sumber air bersih yang digunakan oleh warga setempat.
"Pengolahan limbahnya tidak sesuai standar, dampak langsungnya terasa pada air sumur yang sehari-hari digunakan warga. Air menjadi tercemar dan tidak layak digunakan," jelasnya.
Limbah yang diduga mencemari lingkungan tersebut berasal dari air kelapa yang dihasilkan selama proses produksi tepung kelapa.
Limbah ini, menurut Amin, dikelola dengan buruk sehingga mencemari tanah dan sumur-sumur warga.
"Air kelapa itu yang menjadi limbah dan mencemari lingkungan. Jadi, bukan hanya mencemari sumur, tapi juga aliran air di sekitar desa," tambahnya.
Amin juga mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut diduga belum memiliki izin usaha yang sah.
Hal ini, katanya, disampaikan langsung oleh Direktur perusahaan yang menyebutkan bahwa proses pengurusan izin baru berjalan.
"Izin usaha mereka belum lengkap, dan itu disampaikan sendiri oleh direktur perusahaan. Izin tersebut baru sementara diurus," ujar Amin.
Perusahaan yang diketahui bernama CV Star Bio ini sebenarnya sudah beroperasi sejak 2012 hingga 2017.
Namun, operasional perusahaan sempat terhenti karena protes masyarakat terkait pencemaran lingkungan yang ditimbulkan. Meski begitu, baru-baru ini perusahaan tersebut kembali beroperasi sejak Jumat pekan lalu.
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Panen Jagung di Kabupaten Gorontalo, Dukung Program Presiden |
![]() |
---|
Sinergi BPJS Kesehatan Bersama Pemda Gorontalo Tingkatkan Keaktifan Peserta Melalaui UHC Prioritas |
![]() |
---|
Daftar Besaran Saham Pemda Gorontalo di Bank SulutGo, Tertinggi Pemprov dan Terendah Bone Bolango |
![]() |
---|
Lokasi Pasar Senggol Gorontalo Utara Masih Dipenuhi Sampah hingga H-3 Lebaran Idul Fitri |
![]() |
---|
Demi Biayai PSU, Pemda Gorontalo Utara Disarankan Sisir Anggaran Perjalanan Dinas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.