Ipda Rudy Soik
12 Pelanggaran Ipda Rudy Soik Diumbar Polda NTT, Ada 5 Laporan 2015 hingga 5 Laporan 2024
Polda NTT mengumbar 12 laporan terhadap Ipda Rudy Soik saat masih bertugas menjadi anggota Polri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kabid-Humas-Polda-NTT-Kombes-Pol-Ariasandy-dan-Ipda-Rudy-Soik.jpg)
Ariasandy menegaskan, Polda NTT berkomitmen menjalankan proses hukum yang adil dan transparan.
Memberikan kesempatan kepada semua anggota Polri untuk membela hak-haknya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Proses banding ini diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama," tandasnya.
12 Kasus Pelanggaran Ipda Rudy Soik, Polda NTT: Tidak Layak Dipertahankan sebagai Anggota Polri
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 12 Kasus Pelanggaran Ipda Rudy Soik, Polda NTT: Tidak Layak Dipertahankan sebagai Anggota Polri