Nasional
Yovie Widianto Dari Musisi Menjadi Staf Industri Kreatif Prabowo : Janji Setia Pada Presiden
Musisi Yovie Widianto menjadi salah satu sosok yang datang ke kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/jdsfjdsjfjdshfjds.jpg)
Bersama Raffi Ahmad dan Giring Ganesha Kolaborasi Bangun Bangsa
Bersama Yovie, beberapa tokoh lainnya juga dipanggil oleh Prabowo, seperti Raffi Ahmad, Gus Miftah, dan Giring Ganesha.
Kehadiran mereka menunjukkan bahwa kolaborasi lintas sektor antara dunia hiburan dan pemerintah semakin diperlukan untuk membangun bangsa.
Dengan kehadiran Yovie dan rekan-rekannya dalam pemerintahan, diharapkan dapat tercipta kebijakan yang lebih inklusif, menjawab kebutuhan industri, dan meningkatkan kualitas ekonomi kreatif di Indonesia.
Baca juga: Amran Mustapa dan Irwan Mamesah Kampanye Dialogis di Desa Molompotoo Gorontalo
Yovie Widianto bukan hanya seorang musisi; dia adalah harapan untuk masa depan industri kreatif yang lebih baik di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto.
Dengan pengalaman dan komitmennya, Yovie bertekad untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa.
Selain Yovie Widianto, ada Raffi Ahmad, Gus Miftah, dan Giring Ganesha juga dipanggil untuk menghadap Prabowo Subianto.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dari Musisi Menjadi Staf Industri Kreatif Prabowo, Yovie Widianto Janji Setia Pada Presiden, https://www.tribunnews.com/seleb/2024/10/16/dari-musisi-menjadi-staf-industri-kreatif-prabowo-yovie-widianto-janji-setia-pada-presiden?page=all.
| Perjanjian Dagang Indonesia dan Amerika Dikritik Dewan Pers, Dinilai Bertentangan dengan UU Pers |
|
|---|
| Vlog di Rumah Duka Vidi Aldiano Tuai Kritik, Sule Akhirnya Minta Maaf dan Hapus Videonya |
|
|---|
| Ada 4 Simulator Berkuda di Markas Polisi Satwa Depok, Harga per Unit Rp1 Miliar |
|
|---|
| 252 Dapur MBG Ditutup Sementara Gara-gara Belum Penuhi Standar Sanitasi dalam 30 Hari |
|
|---|
| Nama Komisioner Ombudsman Muncul dalam Pengusutan Kasus Minyak Goreng |
|
|---|