Berita Viral

Gara-gara Hubungan Tak Direstui, Pemuda Tangsel Tikam Ayah Pacar saat Sedang Tidur Lelap

Gara-gara hubungan pacaran tidak direstui, pemuda di Tangerang Selatan ini mencoba membunuh ayah dari kekasihnya.

Editor: Fadri Kidjab
Tribunnews/Net
Ilustrasi penikaman 

Suhardono mengatakan, pelaku memiliki dendam terhadap korban, karena hubungan asmara pelaku dengan anak korban tidak direstui.

“Keterangan sementara dari pelaku RA motif melakukan percobaan pembunuhan tersebut adalah sakit hati dan dendam," kata Suhardono.

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku jika ia sempat bertemu dengan korban dan diminta untuk putus.

“Jadi awalnya pelaku berpacaran dengan anak korban inisial N. Saat keduanya di panggil oleh korban (TK) pelaku (RA) diminta hubungannya putus tidak berlanjut,” pungkasnya.

Atas kasus tersebut,  pelaku RA dipersangkakan dengan percobaan pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 jo 53 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun dikurangi sepertiga,  dan atau penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 354 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun.

 


(Tribunnews.com/ tribuntangerang.com/ ikhwana mutuah mico)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologis Pemuda Coba Bunuh Ayah Pacar Karena Hubungan Tak Direstui di Tangsel, Tikam Korban 6 Kali

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved