Berita Kesehatan
4 Faktor Penyebab Obat Mahal di Indonesia Menurut BPOM
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar membeberkan faktor penyebab obat mahal di Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/sosok-Taruna-Ikrar-Kepala-BPOM-RI-yang-baru.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar membeberkan faktor penyebab obat mahal di Indonesia.
Sebulan pasca dilantik, Ikrar telah menemukan alasan obat di Indonesia lebih mahal daripada di luar negeri.
Diketahui, Taruna Ikrar dilantik menjadi Kepala BPOM sejka 19 Agustus 2024.
Ia diamanahkan oleh Presiden Joko Widodo untuk mencari biang kerok penyebab obat mahal di Indonesia.
Ikrar kemudian mengundang jajaran BPOM hingga perusahaan farmasi.
"Ada gabungan industri farmasi, kami undang ke BPOM untuk melihat titik masalahnya," kata Taruna Ikrar seperti dilansir dari Tribunnews.com, Sabtu (28/9/2024).
Dari situ, pihaknya menemukan empat faktor yang membuat harga obat di Indonesia mahal.
"Kami bicara harga obat ini tidak semua jenis obat."
"Ada juga yang murah sebetulnya, tetapi obat-obat yang esensial, yang spesifik itu mahal," jelas Taruna Ikrar.
Faktor pertama, dia mengatakan, obat-obat seperti obat penurun trigliserida, obat yang berhubungan dengan insulin, obat untuk diabetes, kemudian sebagian obat-obat yang berhubungan dengan kardiovaskuler, itu mahal karena bahan bakunya mayoritas berasal dari impor.
Mahalnya harga obat ini karena 94 persen bahan bakunya masih berasal dari impor.
Meski obatnya diproduksi di Indonesia, harganya tetap mahal karena biaya bahan bakunya yang tinggi.
"Ini bahan baku, belum bahan jadi."
"Kan ada bahan baku, bahan setengah jadi disebut intermediate dan terakhir bahan jadi, artinya sudah jadi kapsul baru dikirim," ujar Taruna Ikrar.
Faktor kedua adalah jumlah perusahaan produsen obat yang masih minim, sehingga produksi obat di dalam negeri tidak mencukupi.
Dari laporan yang didapat BPOM, Taruna Ikrar menyebut di Indonesia terdapat 240 perusahaan farmasi, tetapi hanya 190 yang aktif.
"Dari 190 itu, hitungannya kalau dibuat dalam bentuk jumlah, berapa triliun."
"Itu omzet pasarnya hanya sekira Rp100 triliun hingga Rp140 triliun."
"Itu sebetulnya tidak besar," ucap Taruna Ikrar.
Jadi, akibat dari produksi terbatas, harga pun mengalami kenaikan.
Faktor ketiga menunjukkan bahwa meskipun Indonesia memiliki industri yang bisa memproduksi bahan baku, harga bahan baku lokal lebih mahal dibandingkan yang diimpor.
Dia mengatakan, ada 15 industri yang bisa memproduksi bahan baku obat, tetapi karena harganya lebih mahal daripada impor, perusahaan lebih memilih impor.
"Nah ternyata ada yang diproduksi dalam negeri juga 15 item, saya tidak perlu sebutkan."
"Itu juga ternyata lebih mahal dari impor."
"Karena itu, produksinya terbatas, jadi harga dasarnya juga mahal."
"Lebih bagus perusahaan impor," tutur Taruna Ikrar.
Faktor keempat adalah tingginya biaya yang dikeluarkan perusahaan farmasi untuk distribusi dan pemasaran.
Keempat faktor ini, menurut Taruna Ikrar, sedang menjadi fokus BPOM dalam upaya menurunkan harga obat di dalam negeri agar lebih terjangkau. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ternyata Ini Biang Kerok Harga Obat Mahal di Indonesia, BPOM Temukan Ada 4 Faktor Penyebabnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.