Gorontalo

Maksa Minta Data NIK Pemilih, Oknum Panwascam Limboto Gorontalo Diduga Aniaya KPPS

Korban, yang merupakan seorang perempuan berusia 27 tahun, diduga dianiaya oleh oknum Panwascam saat terjadi perdebatan terkait data pemilih pada Sabt

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
freepik
ILUSTRASI -- kekerasan di Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Seorang petugas Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap salah satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Pone.

Korban, yang merupakan seorang perempuan berusia 27 tahun, diduga dianiaya oleh oknum Panwascam saat terjadi perdebatan terkait data pemilih pada Sabtu sore (22/9/2024) di kantor desa setempat.

Dalam keterangannya pada Kamis (26/9/2024), korban yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan kronologi kejadian.

Ia mengatakan bahwa insiden berawal ketika oknum Panwascam datang untuk menanyakan perihal pendaftaran di Tempat Pemungutan Suara (TPS) desa tersebut.

Awalnya, percakapan berjalan normal, namun suasana mulai memanas saat oknum Panwascam mempertanyakan dasar hukum terkait penolakan KPPS untuk memberikan data penduduk.

"Ia bertanya dengan nada tinggi, 'Mana aturan yang melarang data ini tidak bisa diberikan?'" ujar korban menirukan ucapan pelaku.

Korban kemudian menjelaskan bahwa ia tidak bisa memberikan data tersebut karena terikat oleh Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang telah ditandatanganinya di atas materai.

"Saya katakan bahwa saya terikat dengan SPTJM yang sudah saya tanda tangani. Tidak ada kewenangan untuk memberikan data tersebut kepada pihak mana pun," tegasnya.

Sebelumnya, pihak Panwascam memang telah menghubungi korban untuk meminta data guna keperluan laporan harian pengawasan.

Namun, korban sudah menjelaskan bahwa data yang bisa diberikan hanyalah nama, jenis kelamin, dan tanggal, tanpa informasi detail seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir, yang memang diatur tidak boleh disebarkan sesuai regulasi.

Saat perdebatan berlangsung, oknum Panwascam tersebut berdiri dari tempat duduknya dan menunjuk kertas yang ada di hadapannya.

"Ia berdiri dan menunjuk daftar di depannya sambil berkata dengan nada keras, 'Mana aturan yang melarang ini?'," ungkap korban.

Puncak ketegangan terjadi ketika oknum tersebut menunjuk korban, dan korban secara refleks menepis tangan pelaku.

Tidak terima dengan tindakan itu, oknum Panwascam langsung mengangkat tangannya dan memukul korban.

"Tiba-tiba ia memukul saya. Untung ada yang menghalangi, tapi pukulannya tetap mengenai kepala saya," ujar korban.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved