Bapppeda Gorontalo

Pembangunan Stasiun Kereta Api Masuk Proyeksi Bapppeda Gorontalo dalam RPJPD 2025-2045

Pembangunan stasiun kereta api masuk dalam proyeksi Bappeda Provinsi Gorontalo.

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
Wikipedia
Ilustrasi kereta api 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Pembangunan stasiun kereta api masuk dalam proyeksi Bappeda Provinsi Gorontalo.

Rencana pembangunan itu tertuang dalam rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Provinsi Gorontalo 2025 - 2045.

Khusus Kabupaten Bone Bolango direncanakan fasilitas pengembangan jaringan tol, jalur dan stasiun kereta api.

Selain itu, pembangunan dan peningkatan jalan provinsi juga masuk dalam proyeksi, yakni jalur Tapa ke Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara.

Sebelumnya Plt Bappeda Provinsi Gorontalo, Handoyo Sugiarto, rencana jangka panjang dapat membuat Provinsi Gorontalo lebih berkembang.

Hal itu menurutnya dapat mempersingkat waktu tempuh masyarakat dari Manado Sulawesi Utara (Sulut) dapat memangkas waktu ke Bone Bolango tanpa harus melewati daerah Isimu.

Mobilisasi itu dinilai sangat efektif jika daerah Tapa terhubung langsung dengan Kecamatan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara.

"Karena dari ujung Bulango Ulu Pilolaheya, tinggal berjarak 15 kilometer. Kalau misalnya itu jadi, ke Manado tidak lagi lewat Isimu dan Kwandang," kata Handoyo.

Kabupaten Bone Bolango dalam pengembangan kewilayaan, sebagai daerah pengembangan sosial dan ekonomi, sentra pengolahan sumber daya alam dan mineral serta jasa pendidikan.

Baca juga: 8 Tugas dan Kewenangan Pejabat Sementara Bupati di Gorontalo

Berikut ini 18 pengembangan wilayah Kabupaten Bone Bolango dalam RPJPD Gorontalo 2025-2045. 

1. Pengembangan Kawasan Strategis Provinsi Geopark Gorontalo.

2. Pengembangan Pusat Kegiatan Lokal Bone Raya dan Suwawa.

3. Pembangunan dan Peningkatan Jalan Provinsi seperti Gorontalo – Suwawa – Tulabolo, Kabila – Tapa, Tapa – Atinggola.

4. Fasilitasi Penyelesaian Pembangunan GORR Segmen 3.

5. Fasilitasi Pengembangan Jaringan Tol, Jalur Kereta Api dan Stasiun Kereta Api.

6. Pengembangan Terminal Tipe B (Terminal Suwawa dan Tapa).

7. Pengembangan Pelabuhan Perikanan.

8. Fasilitasi Pengembangan Sistem Jaringan Energi Sumber Energi Baru Terbarukan.

9. Pengembangan Sistem Jaringan Sumber Daya Air (Jaringan Irigasi, Alur Pipa Air Bersih, Bangunan Pengendali Banjir, dan Bangunan Sumber Daya Air).

10. Pengembangan Sistem Jaringan Prasarana Lainnya (Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Sistem Pengelolaan Air Limbah (SPAL), Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3.

11. Pengembangan kawasan yang memberikan perlindungan terhadap kawasan 

bawahannya, kawasan konservasi, serta kawasan hutan produksi.

12. Pengembangan Kawasan Pencadangan Konservasi di Laut, Kawasan Perlindungan 

Setempat, Kawasan Perikanan, Kawasan Pertanian, Kawasan Permukiman, Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

13. Kawasan Pariwisata, seperti Olele, Botubarani, dan Lombongo.

14. Peningkatan Layanan Pendidikan dan Kesehatan termasuk penuntasan Stunting.

15. Penguatan Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial untuk pengurangan kemiskinan. 

16. Peningkatan kinerja birokrasi berbasis kompetensi dan pemanfaatan teknologi informasi/ digital dalam penyelenggaraan Pemerintahan.

17. Pembangunan infrastruktur tanggap bencana berbasis lingkungan serta penguatan sistem peringatan dini kebencanaan.

18. Pembangunan Infrastruktur Fasilitas Sarana Prasarana Olah Raga, Seni dan Budaya. (Adv)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved