Penganiayaan Siswa Gorontalo

Kepsek SMKN 1 Gorontalo Tak Bisa Naik Pangkat dan Wakasek Mundur

Sanksi itu menyusul insiden viral yang melibatkan dugaan penganiayaan dan konsumsi minuman keras (miras) di lingkungan sekolah tersebut.

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Kepsek dan Wakasek SMKN 1 Gorontalo kena sanksi buntut kasus penganiayaan dan siswa bawa miras ke dalam kelas. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Kepala Sekolah (Kepsek) dan Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMKN 1 Gorontalo dijatuhi sanksi oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Sanksi itu menyusul insiden viral yang melibatkan dugaan penganiayaan dan konsumsi minuman keras (miras) di lingkungan sekolah tersebut.

Kasus ini mencuat setelah seorang siswa SMKN 1 Gorontalo diduga dianiaya oleh empat temannya di area sekolah, dengan aksi mereka yang juga dikabarkan mengkonsumsi minuman keras.

Akibat insiden tersebut, pihak sekolah menerima hukuman berat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo.

Kabid Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Agus Irwin Sumba, membenarkan bahwa sanksi telah diberikan kepada pihak sekolah.

"Iya benar, telah diberikan sanksi," ujarnya saat dikonfirmasi oleh TribunGorontalo.com pada Selasa (24/9/2024).

Kepala Sekolah SMKN 1 Gorontalo, Sumitro Panto, mengakui bahwa dirinya telah mendapatkan sanksi dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Benar, saya sudah mendapatkan teguran sedang dengan sanksi tidak bisa naik pangkat secara berkala selama satu periode, atau satu tahun,” ungkapnya.

Sumitro menerima sanksi tersebut sebagai bentuk tanggung jawab atas kejadian miras yang berhasil masuk ke lingkungan sekolah.

"Ini adalah tanggung jawab saya sebagai pimpinan sekolah," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Zulkarnain Tanipu, telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pernyataannya yang kontroversial terkait kasus miras di sekolah.

"Zulkarnain sudah digantikan dengan Wakasek baru setelah ia mengundurkan diri," jelas Sumitro.

Pernyataan Zulkarnain yang menyebut miras masuk sekolah sebagai bagian dari ‘kreativitas’ siswa sempat viral dan menuai kritik luas.

Pengunduran dirinya dianggap sebagai langkah yang tepat dalam menanggapi kontroversi tersebut.

“Ini adalah pertanggungjawaban dia sebagai Wakasek atas kejadian di sekolah dan pernyataannya yang menyebar di publik,” tambah Sumitro.

Sebagai langkah perbaikan, Sumitro berkomitmen untuk memperkuat pengawasan di lingkungan SMKN 1 Gorontalo guna mencegah kejadian serupa terulang.

Pihak sekolah berencana menambah personel keamanan (security), memperketat sistem piket, serta meningkatkan jumlah CCTV untuk memastikan kontrol yang lebih ketat.

“Kami terus memperbaiki sistem agar sekolah ini bisa menjadi lingkungan yang aman dan kondusif untuk siswa,” pungkas Sumitro.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menjadi peringatan penting bagi sekolah-sekolah lain untuk lebih waspada dalam menjaga keamanan serta mengawasi aktivitas siswa di dalam lingkungan sekolah. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved