BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Gelar Rekonsiliasi Data Iuran dan Peserta PBPU Pemda se-Provinsi Gorontalo
BPJS Kesehatan melakukan rekonsiliasi data iuran dan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah (Pemda) se-Provinsi Gorontalo
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Ponge Aldi
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggelar rekonsiliasi data iuran dan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah (Pemda) se-Provinsi Gorontalo.
Kegiatan ini menghadirkan Dinas Sosial dan instansi terkait lainnya dari enam kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo di Hotel Aston Kota Gorontalo, Rabu (18/9/2024).
Pantauan TribunGorontalo.com, enam kabupaten/kota hadir dalam rekonsiliasi tersebut mulai dari Kota Gorontalo, Bone Bolango, Boalemo, Gorontalo Utara, Pohuwato dan Kabupaten Gorontalo.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Sagita Wartabone mengatakan kegiatan rekonsiliasi tersebut difasilitasi oleh BPJS kesehatan dan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah.
"Kegiatan ini rutin kita laksanakan dalam hal penetapan kepesertaan BPJS yang ditanggung oleh Pemerintah Provinsi," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com.
Sagita menjelaskan hal ini harus melalui SK Gubernur, tentunya melalui pengusulan nama-nama kepesertaan BPJS dari kabupaten/kota melalui SK Bupati/Walikota.
"Sehingga menjadi kekuatan SK Gubernur pada penetapan, ada beberapa kabupaten yang belum menetapkan meskipun kita sudah membayarkan kepesertaan mereka yang sudah terdaftar melalui hasil rekonsiliasi," tegasnya

Pada dasarnya Sagita mengupayakan kepesertaan BPJS disetiap kabupaten/kota mendapatkan SK Gubernur dan dibayarkan.
Sagita juga berharap kegiatan rekonsiliasi ini mendapatkan kesepakatan nama-nama kepesertaan BPJS untuk penerima bantuan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang merupakan program pemberian bantuan pembayaran luran kepesertaan BPJS Kesehatan.
Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan, Ivana Umboh menjelaskan program dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini rutin dilaksanakan setiap triwulan.
"Kita berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk program JKN, lebih tepatnya lagi rekonsiliasi data dan iuran dan ini rutin dilaksanakan setiap triwulan," tegasnya

Kepala Bagian Keuangan dan Pemeriksaan BPJS Kesehatan, Rical Lasu juga menjelaskan kegiatan rekonsiliasi ini juga melakukan penyamaan data di BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah.
"Baik itu data peserta, maupun data iuran yang dibayarkan oleh pemerintah daerah," terangnya
Rical berharap data peserta dan iuran yang telah didaftarkan tervalidasi. Tak hanya itu ia juga meminta terdapat berita acara setiap bulan mengenai peserta dan iuran BPJS.
"Selanjutnya juga terkait dengan kecukupan anggaran dari pemerintah daerah, dapat mengalokasikan dan kewajiban membayarkan iuran sampai desember 2024 dapat dipenuhi," tandasnya. (*)

BPJS Kesehatan dan Pemkab Gorontalo Utara Tandatangani Nota Kesepakatan Rencana Kerja |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Ternyata Jamin Mental Health Seluruh Peserta Program JKN |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Monev Bersama Pimpinan FKRTL di Gorontalo, Dorong Optimalisasi Layanan Kesehatan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Puji Kinerja BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Gorontalo Gelar Forum Kemitraan dan Penandatanganan Program SRIKANDI di Pohuwato |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.