Viral Lokal
Fikar Kadir Pemuda Gorontalo Terancam 5 Tahun Penjara usai Bacok Iparnya
Fikar Kadir (28) alias Piki resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
Setelah itu Yusuf langsung meninggalkan rumah dan menuju ke Desa Longalo,
Kejadian itu lantas sampai ke telinga Fikar. Mendengar ibunya dianiaya, Fikar langsung menuju Desa Longalo, Kecamatan Bulango Selatan.
"Piki mengajak adiknya Nando pergi ke Desa Longalo membeli rokok, dalam perjalanan mereka melihat korban," jelasnya.
"Tersangka menanyakan kepada korban Yusuf apa maksud memaki ibu kandungnya. Kemudian tersangka dan korban sambil bercekcok mulut dan tidak lama korban langsung bersiap untuk memukul pelaku," tuturnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Juru Parkir Kawasan Universitas Negeri Gorontalo Diduga Rekam Mahasiswi di Toilet
Sesaat sebelum korban Yusuf melayangkan pukulan, tersangka lebih dahulu mengeluarkan sebilah parang. Fikar melayangkan parang ke leher sebelah kiri Yusuf.
"Dibacok sebanyak satu kali dan korban terbanting, pelaku lalu langsung lari dan meninggalkan TKP," ujarnya.
Polres Bone Bolango lalu mendapatkan laporan tindak pidana penganiayaan.
Team Resmob Watawatanga Sat Reskrim Polres Bone Bolango pun berhasil mengamankan tersangka.
"Pada saat diamankan para pelaku tidak melakukan perlawanan serta disaksikan oleh masyarakat," tandasnya.
Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.