Viral Lokal

Fikar Kadir Pemuda Gorontalo Terancam 5 Tahun Penjara usai Bacok Iparnya

Fikar Kadir (28) alias Piki resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Arianto
Fikar Kadir, tersangka pembacokan di Desa Longalo saat dihadirkan di konferensi pers Polres Bone Bolango, Selasa (17/9/2024). 

Setelah itu Yusuf langsung meninggalkan rumah dan menuju ke Desa Longalo, 

Kejadian itu lantas sampai ke telinga Fikar. Mendengar ibunya dianiaya, Fikar langsung menuju Desa Longalo, Kecamatan Bulango Selatan.

"Piki mengajak adiknya Nando pergi ke Desa Longalo membeli rokok, dalam perjalanan mereka melihat korban," jelasnya.

"Tersangka menanyakan kepada korban Yusuf apa maksud memaki ibu kandungnya. Kemudian tersangka dan korban sambil bercekcok mulut dan tidak lama korban langsung bersiap untuk memukul pelaku," tuturnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Juru Parkir Kawasan Universitas Negeri Gorontalo Diduga Rekam Mahasiswi di Toilet

Sesaat sebelum korban Yusuf melayangkan pukulan, tersangka lebih dahulu mengeluarkan sebilah parang. Fikar melayangkan parang ke leher sebelah kiri Yusuf.

"Dibacok sebanyak satu kali dan korban terbanting, pelaku lalu langsung lari dan meninggalkan TKP," ujarnya.

Polres Bone Bolango lalu mendapatkan laporan tindak pidana penganiayaan. 

Team Resmob Watawatanga Sat Reskrim Polres Bone Bolango pun berhasil mengamankan tersangka. 

"Pada saat diamankan para pelaku tidak melakukan perlawanan serta disaksikan oleh masyarakat," tandasnya. 

 

Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved