Info Tekno
TikTok Melawan Pemerintah AS di Pengadilan Karena Disebut Menjadi Antek China
Dalam sidang tersebut, TikTok berargumen bahwa undang-undang yang berpotensi melarang platform ini dalam beberapa bulan mendatang tidak konstitusional
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM -- TikTok kembali menjadi sorotan ketika menghadapi pemerintah AS di pengadilan federal pada hari Senin.
Dalam sidang tersebut, TikTok berargumen bahwa undang-undang yang berpotensi melarang platform ini dalam beberapa bulan mendatang tidak konstitusional.
Sementara itu, Departemen Kehakiman menegaskan bahwa langkah tersebut sangat penting untuk mengatasi ancaman keamanan nasional yang ditimbulkan oleh perusahaan media sosial yang populer ini.
Pengacara dari kedua belah pihak, serta perwakilan pembuat konten, hadir di hadapan tiga hakim di Pengadilan Banding Federal Washington.
TikTok dan perusahaan induknya yang berbasis di China, ByteDance, menentang undang-undang yang memaksa mereka untuk memutuskan hubungan sebelum pertengahan Januari 2024, atau kehilangan salah satu pasar terbesarnya.
Andrew Pincus, pengacara senior yang mewakili TikTok dan ByteDance, mengkritik undang-undang tersebut.
Menurutnya, hal ini tidak hanya menargetkan TikTok secara tidak adil, tetapi juga melanggar Amandemen Pertama.
Sebab, sesuai UU setempat, karena TikTok Inc., yang beroperasi di AS, adalah perusahaan Amerika.
Seorang pengacara lain yang mewakili para kreator konten menambahkan bahwa undang-undang tersebut membatasi hak kebebasan berbicara warga AS.
Seperti halnya melarang orang Amerika menerbitkan di media asing seperti Politico atau Al Jazeera.
"Undang-undang ini belum pernah ada sebelumnya, dan dampaknya akan sangat besar," tegas Pincus, yang menilai undang-undang ini memberlakukan pembatasan berdasarkan risiko yang belum terbukti.
Undang-undang ini, yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden pada bulan April, adalah puncak dari perdebatan panjang di Washington terkait aplikasi berbagi video pendek yang dianggap pemerintah sebagai ancaman keamanan nasional karena hubungannya dengan China.
Pemerintah AS mengkhawatirkan data pengguna TikTok, termasuk informasi sensitif mengenai kebiasaan menonton, yang bisa diserahkan kepada pemerintah China melalui paksaan.
Algoritma TikTok yang menentukan konten pengguna juga dinilai rentan terhadap manipulasi oleh otoritas China, yang bisa memanfaatkan platform ini untuk memengaruhi opini publik tanpa terdeteksi.
Pengacara Departemen Kehakiman, Daniel Tenny, menegaskan bahwa pengumpulan data memang penting bagi banyak perusahaan untuk keperluan komersial, seperti iklan yang ditargetkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.