Senin, 16 Maret 2026

Munaslub Kadin

Ketua Kadin Gorontalo Tolak Keras Rencana Munaslub, Ungkap 22 Daerah Bikin Surat Penolakan

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Gorontalo menolak rencana pelaksanaan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub)

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Ponge Aldi
zoom-inlihat foto Ketua Kadin Gorontalo Tolak Keras Rencana Munaslub, Ungkap 22 Daerah Bikin Surat Penolakan
IG Kadin Gorontalo
Muhalim Djafar Litty, Ketua Kadin Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Gorontalo menolak rencana pelaksanaan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub), Sabtu (14/9/2024).

"Dasar pelaksanaan munaslub tidak jelas, apa kesalahan Pak Arsjad? Tidak ada," tanya Muhalim Djafar Litty, Ketua Kadin Gorontalo.

Ia dengan keras menyatakan bahwa Ketua Kadin Arsjad Rasjid, sama sekali tidak melanggar ketentuan konstitusi.

"Munaslub bisa dilaksanakan apabila Ketum melanggar AD/ART, apabila meninggal dunia atau mengundurkan diri, dan ketentuan itu sama sekali tidak ada," terangnnya.

Setelah melakukan rapat pleno, ia menyebut, Kadin Gorontalo dengan tegas menyatakan sikap menolak pelaksanaan Munaslub.

Muhalim membeberkan, sudah ada 22 daerah dari total 35 daerah, yang menyatakan sikap menolak pelaksanaan tersebut.

Muhalim menegaskan siap menerima apapun konsekuensi atas penolakan tersebut.

"Semua saya pertaruhan," tukasnya.

Diketahui, Beredar kabar Kadin nasional akan menggelar munaslub pada Sabtu Hari ini

Posisi Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia kabarnya akan diganti.

Calon kuat yang akan menggantikan Arsjad kabarnya adalah Anindya Bakrie yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia. (*)

Daftar yang sudah membuat surat penolakan Munaslub: 

1.Papua 

2.Gorontalo

3.Maluku

4.Maluku Utara

5.Jambi

6.Bengkulu

7.Kalsel

8.Kaltim

9.Sultra

10.Papua Barat 

11.Papua Barat Daya

12.Kalbar

13.Jateng

14. Jawa Barat

15. Jatim

16. Riau

17. DKI Jakarta

18. Kalbar

19. Sulut

20. Sulteng

21. DIY Yogjakarta

22. NTT
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved