Modus Penipuan
Hati-hati Lagi Maraknya Modus Penipuan Salah Tranfer, Meresahkan Masyarakat.
Penipuan salah transfer adalah modus penipuan di mana pelaku kejahatan secara sengaja mengirimkan sejumlah uang ke rekening korban.
Menurut Pratama, ada beberapa hal yang bisa dilakukan jika menerima transfer ke rekening kita dan kita tidak segera mengetahui sumbernya.
Baca juga: Simulasi CPNS untuk Persiapan CPNS 2024
Ia mengimbau untuk tidak menarik atau menggunakan uang tersebut.
Tak hanya itu, jangan pula langsung percaya jika ada pihak yang menghubungi bahwa telah terjadi salah transfer.
"Kita dapat menghubungi pihak pelayanan pelanggan dari bank tempat kita memiliki rekening untuk meminta informasi tambahan siapa yang melakukan transfer tersebut termasuk nomor rekening pengirim," jelas Pratama.
"Selain itu, kita juga dapat membuat laporan kepolisian bahwa kita menerima transfer yang tidak kita kehendaki dan takut akan terjadi tindak kriminal penipuan," sambung dia.
Adapun jika pelaku mengirimkan link atau file tertentu, jangan dibuka karena ditakutkan link atau file tersebut akan menginstall malware yang bahkan bisa menyebabkan isi rekening terkuras.
Data bisa digunakan untuk pinjol
Menurut dia, modus penipuan ini bisa terjadi salah satunya karena ada banyaknya data pribadi yang bocor.
"Dengan berbagai metode pelaku penipuan berhasil mengumpulkan data-data pribadi yang bocor, baik didapatkan dari forum atau darkweb, jual beli data perbankan bahkan salinan formulir pendaftaran kartu kredit yang biasa ditawarkan di pusat perbelanjaan," ungkapnya.
Kemudian pelaku akan menggabungkan data dari beberapa kebocoran yang terjadi sehingga bisa mendapatkan data pribadi yang cukup lengkap seperti Nama, NIK, alamat, nomor HP, nomor rekening, dan lainnya.
Pelaku kemudian bisa membuat identitas palsu dengan menggunakan data tersebut serta mengajukan pinjaman online menggunakan identitas palsu serta nomor rekening milik korban.
"Karena data yang dimasukkan pelaku penipuan itu data yang valid, dan berhasil diverifikasi oleh pihak pinjol, maka dana pinjol tersebut akan dikirim ke rekening korban. Lalu pelaku akan menghubungi korban untuk transfer dana yang dibilang salah transfer tadi," jelas dia.
Baca juga: Aleg DPRD Provinsi Gorontalo Kecam Isu Ajang Pemilihan Ratu Transgender Merusak Moral Generasi
Pentingnya perlindungan data pribadi Mengingat banyaknya terjadi kebocoran data akhir-akhir ini, kata Pratama, pemerintah harus mengambil langkah yang tegas supaya kebocoran data tidak terus terjadi.
"Salah satunya adalah Presiden dengan segera membentuk badan atau komisi PDP (Pelindungan Data Pribadi) sesuai diamanatkan dalam pasal 58 sampai dengan pasal 60 UU PDP," ungkap Pratama.
Di mana lembaga pengawas PDP ini berada di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden, karena dengan melakukan pembentukan lembaga atau otoritas tersebut proses penegakan hukum serta pemberian sanksi bisa segera diterapkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Modus-salah-transfer.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.