Miss Trans Queen Gorontalo
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Minta Pemerintah Larang Kompetisi Miss Trans Queen Gorontalo
Pernyataan Zikyan ini muncul di tengah maraknya perbincangan di masyarakat terkait isu penyelenggaraan pemilihan ratu transgender di Gorontalo, yang m
Penulis: Faisal Husuna | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Muhammad-Zikyan-Anggota-DPRD-Provinsi-Gorontalo-komisi-pendidikan.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Muhammad Zikyan, mendesak pemerintah untuk tidak memberikan izin bagi ajang pemilihan ratu transgender atau Miss Trans Queen.
Anggota Komisi Pendidikan itu dalam pernyataannya pada Jumat (13/9/2024), menegaskan pentingnya pelarangan kegiatan tersebut untuk menjaga moral generasi muda.
"Pemerintah harus menghalangi atau bahkan membubarkan kegiatan ini. Jangan berikan izin untuk acara yang mereka rencanakan," ujar Zikyan dengan tegas.
Ia menyoroti bahwa aktivitas LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) di Gorontalo telah merambah ke dunia pendidikan, bahkan mengancam pelajar yang masih duduk di bangku sekolah.
Menurutnya, fenomena ini harus segera dihentikan sebelum merusak moral dan masa depan generasi muda.
"Ini adalah pintu masuk mereka," katanya.
Menyadari dampak buruk yang ditimbulkan, Zikyan mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pendidikan, untuk bersuara dan menolak acara tersebut.
Menurutnya, peran aktif semua pihak sangat diperlukan untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif aktivitas LGBT.
"Pemerintah, tokoh agama, dan tokoh pendidikan tidak bisa tinggal diam melihat fenomena ini," serunya.
Zikyan kembali menekankan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk tidak membiarkan aktivitas LGBT tumbuh subur di Gorontalo.
"Pemerintah harus tegas. Jangan biarkan LGBT berkembang di Gorontalo. Ini sudah sangat mengkhawatirkan," pungkasnya.
Pernyataan Zikyan ini muncul di tengah maraknya perbincangan di masyarakat terkait isu penyelenggaraan pemilihan ratu transgender di Gorontalo, yang menimbulkan pro dan kontra di kalangan publik. (*)