Perundungan di SMK Gorontalo
Aturan Siswa Masuk Sekolah Diperketat Buntut Kasus Pesta Miras dan Perundungan di SMKN 1 Gorontalo
Mereka meminta sekolah-sekolah untuk memperketat pengawasan terhadap siswa. Hal ini bertujuan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Penulis: Faisal Husuna | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Menyusul kasus dugaan perundungan yang terjadi di SMK 1 Gorontalo, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo mengambil langkah tegas.
Mereka meminta sekolah-sekolah untuk memperketat pengawasan terhadap siswa. Hal ini bertujuan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Agus Sumba, menyampaikan hal ini pada Kamis, 12 September 2024.
Ia mengungkapkan bahwa SMK 1 Gorontalo serta sekolah-sekolah lainnya di Gorontalo akan segera diperketat dalam hal pengawasan siswa.
"Kami sudah mengarahkan SMK 1 Gorontalo dan seluruh jajaran sekolah lainnya agar pengawasan siswa diperketat. Ini langkah penting untuk menghindari kejadian yang sama terulang lagi," kata Agus Sumba.
Surat Edaran Pengawasan Siswa Segera Dikeluarkan
Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan berencana untuk mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah di wilayah Gorontalo.
Surat ini akan menginstruksikan pemeriksaan barang bawaan siswa sebelum mereka memasuki area sekolah.
"Kita akan periksa barang bawaan siswa sebelum masuk sekolah. Surat edaran akan segera kami keluarkan agar seluruh sekolah dapat lebih ketat dalam memantau siswa," jelasnya.
Agus juga menegaskan bahwa setiap hari Senin, pihak Dinas Pendidikan rutin melakukan pembinaan karakter terhadap siswa.
Kegiatan ini dilakukan dengan memimpin apel upacara di berbagai sekolah, termasuk SMK 1 Gorontalo, SMK 2 Gorontalo, SMK 3 Gorontalo, serta beberapa SMK di wilayah Kabupaten Pohuwato.
"Setiap memimpin apel, kami selalu menyampaikan imbauan terkait pentingnya pembinaan karakter bagi siswa," ungkap Agus.
Terkait langkah yang akan diambil mengenai kasus di SMK 1 Gorontalo, Agus Sumba menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil proses hukum yang sedang berlangsung.
Ia menambahkan bahwa keputusan lebih lanjut akan diambil setelah ada kejelasan dari hasil visum dan investigasi.
"Saat ini kami masih menunggu hasil proses hukum. Apakah ada unsur penganiayaan atau tidak, itu yang sedang kami tunggu. Setelah jelas, baru kami akan memutuskan langkah-langkah selanjutnya," tutupnya.
Kasus perundungan di SMK 1 Gorontalo kini menjadi perhatian serius pihak sekolah dan pemerintah daerah.
Dinas Pendidikan berharap, dengan langkah-langkah preventif ini, insiden kekerasan di sekolah dapat dicegah, dan siswa bisa belajar dalam lingkungan yang aman dan kondusif.
Penyelidikan Polisi
Polsek Kota Utara mengungkapkan lima siswa SMK Negeri 1 Gorontalo telah dua kali tertangkap minum minuman keras (miras) di lingkungan sekolah.
Kata Kapolsek Kota Utara, Iptu Fredy Yasin, kelima siswa itu merupakan korban dan terduga pelaku perundungan yang baru-baru ini viral.
"Menurut keterangan saksi, mereka sudah dua kali minum miras di sekolah," ujar Fredy.
Fredy menjelaskan bahwa pada kejadian pertama, pihak sekolah tidak mengetahui aksi para siswa tersebut.
Namun, pada kejadian kedua, aksi mereka terungkap setelah video yang merekam peristiwa itu viral di media sosial.
"Kami sudah memeriksa terduga pelaku, namun korban belum dapat dimintai keterangan karena masih dalam kondisi sakit," jelas Fredy.
Empat terduga pelaku dalam kasus ini belum ditahan, meskipun telah dilakukan pembinaan oleh pihak kepolisian.
"Penahanan belum dilakukan karena masih dalam tahap penyelidikan," tambahnya.
Kasus ini pun menuai sorotan dari berbagai pihak, termasuk Aktivis Sosial Gorontalo, Sandy Nina, yang menilai kelalaian pihak sekolah sangat disayangkan.
"Ini sudah terjadi dua kali, dan menjadi tanggung jawab besar bagi pihak sekolah. Mereka harus melakukan evaluasi mendalam," kata Sandy.
Sandy juga mendesak Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk segera turun tangan dalam menangani masalah ini, mengingat kelalaian sekolah yang telah terjadi berulang kali.
Dalam hal ini, pihak sekolah kecolongan lantaran tak mendeteksi miras masuk ke lingkungan sekolah.
Meskipun Wakil Kepala Sekolah SMKN 1 Gorontalo, Zulkarnain Tanipu mengelak ketika dikatakan "kecolongan".
"Saya minta pihak sekolah bertanggung jawab. Jika perlu, pimpinan sekolah diberhentikan karena sudah dua kali membiarkan siswa minum miras di lingkungan sekolah," tegas Sandy.
Ia juga menyoroti pernyataan Zulkarnain yang seolah-olah menepis tuduhan penganiayaan, padahal dalam video yang viral, jelas terlihat aksi kekerasan terhadap siswa lain.
"Pihak sekolah seharusnya tidak lepas tangan begitu saja," tandasnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan, sementara berbagai pihak berharap ada tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.