Berita Kota Gorontalo
Penyebab Lampu Jalan Nani Wartabone Eks Panjaitan Kota Gorontalo Mati, Rupanya Ulah Kontraktor
Suasana malam di ruas utama Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo, belakangan ini berubah drastis. Jalan yang biasanya terang benderang
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PJU-MATI-Potret-Jalan-Nani-Wartabone-Kota-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Suasana malam di ruas utama Jalan Nani Wartabone Eks Jl Panjaitan, Kota Gorontalo, belakangan ini berubah drastis.
Jalan yang biasanya terang benderang kini tampak gelap gulita, membuat pedagang merugi dan warga resah.
Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang padam sudah berlangsung beberapa hari terakhir, tepatnya di segmen dua hingga empat jalan tersebut.
Dari penelusuran TribunGorontalo.com, penyebabnya bukanlah kerusakan teknis, melainkan ulah kontraktor pelaksana proyek, Yoice Pateda, yang disebut-sebut mencabut meteran listrik.
Bahkan, informasi yang beredar menyebut Yoice mengancam akan mencabut sebagian tiang lampu yang telah terpasang.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Gorontalo, Dikki Haryadi, membenarkan adanya persoalan tersebut.
Ia menegaskan bahwa proyek pemasangan PJU di Jalan Nani Wartabone telah rampung dan seluruh pembayaran sudah tuntas.
“Proyeknya sudah selesai 100 persen, semua pembayaran sudah clear. Bahkan masa pemeliharaan juga sudah berakhir,” kata Dikki, Jumat (3/10/2025).
Proyek itu sendiri dibiayai melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2023.
Dikki menyebut alasan Yoice Pateda yang mengklaim adanya kelebihan pekerjaan dan menuntut pembayaran tambahan tidak berdasar.
“Kalau memang ada hal-hal yang tidak terbayarkan, itu mustahil. Karena perhitungan sudah dilakukan, pembayaran sudah tuntas 100 persen. Jadi kalau ada klaim lagi, saya bilang itu hal yang konyol,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan, jika kontraktor benar-benar mencabut tiang lampu, maka tindakannya bisa masuk ranah hukum.
Lebih jauh, Dikki membeberkan bahwa akar persoalan sebenarnya terletak pada tanggung jawab Yoice Pateda kepada subkontraktor penyedia lampu.
Menurutnya, kontraktor tersebut terkena denda keterlambatan sebesar Rp1,9 miliar sesuai kontrak.
Pemotongan anggaran akibat denda inilah yang membuat Yoice kesulitan melunasi kewajiban ke pihak subkontraktor.