Teroris Ditangkap di Gorontalo

Kades Mongolato Ungkap 3 Fakta Terduga Teroris di Kabupaten Gorontalo

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan terduga teroris di Desa Mongelato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo.

|
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
Kompas.com/Andi Hartik
Ilustrasi Densus 88 Antiteror 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan terduga teroris di Desa Mongelato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo.

Kepala Desa Mongolato, Yasir Hasania membeberkan sejumlah fakta terduga pelaku teroris di wilayahnya.

Berikut TribunGorontalo.com merangkum deretan fakta sebelum penangkapan terduga teroris:

Tidak Ada Laporan Warga

Kades Mongolato, Yasir Hasania saat ditemui TribunGorongalo.com pada Kamis (5/9/2024).
Kades Mongolato, Yasir Hasania saat ditemui TribunGorongalo.com pada Kamis (5/9/2024). (TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

"Dari awal yang bersangkutan tidak pernah datang melaporkan dirinya bahwa akan datang dan tinggal menetap di wilayah kami," ungkap Yasir saat ditemui TribunGorontalo.com, Kamis (5/9/2024) 

Yasir menuturkan selama ia tinggal, pemilik rumah itu tidak pernah melapor ke kantor desa soal kedatangan terduga teroris.

"Pemilik rumah dari tempat yang bersangkutan tinggal tidak punya inisiatif melaporkan keberadaan dari yang bisa dikatakan keluarganya bahwa ada keluarga dari luar Gorontalo datang di wilayah kami," jelasnya.

Sosok Misterius

Yasir mengaku tidak mengetahui aktivitas terduga pelaku teroris karena tidak pernah berinteraksi dengan warga sekitar.

Namun, informasi yang ia dapatkan dari pemilik rumah terduga teroris ini hanya berdiam diri di rumah. Apabila keluar rumah, tidak diketahui pasti tujuannya.

"Pemilik rumah juga menyampaikan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki aktivitas yang signifikan, kecuali kalau di rumah ya tetap di rumah, selebihnya kalau keluar tidak diketahui persis aktifitasnya apa," terangnya.

YLK Bukan Warga Mongolato

Sebelum kedatangan terduga teroris ini terdapat dua orang yang tinggal di rumah, yaitu pasangan suami istri (pasutri).

"Sebelum datang  yang bersangkutan hanya pemilik rumah bersama istrinya yang tinggal," ujarnya.

Yasir menegaskan pemilik rumah pun tidak terdata sebagai penduduk Desa Mongolato justru terdata di desa tetangga.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved