Gorontalo Memilih
4 Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Belum Penuhi Syarat, KPU Beri Waktu Perbaikan
Plh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto M. Bahua, menyatakan pada Kamis (5/9/2024), bahwa semua Bapaslon yang telah mendaftar masih harus memperba
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ILUSTRASI-Bupati-Gorontalo-dari-masa-ke-masa.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mengumumkan bahwa empat bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo masih belum memenuhi syarat administratif untuk melanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Plh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto M. Bahua, menyatakan pada Kamis (5/9/2024), bahwa semua Bapaslon yang telah mendaftar masih harus memperbaiki beberapa dokumen persyaratan.
"Semua Bapaslon untuk saat ini masih berstatus belum memenuhi persyaratan dokumen. Terdapat beberapa dokumen yang perlu diperbaiki sebagai persyaratan administrasi yang sudah ditetapkan," ujarnya.
KPU memberikan waktu perbaikan dari tanggal 6 hingga 8 September 2024 kepada setiap pasangan calon untuk melengkapi dokumen-dokumen yang kurang.
Windarto menegaskan, perbaikan ini sangat penting agar setiap Bapaslon dapat melanjutkan proses pencalonan.
"Jadi kami memberikan waktu perbaikan syarat calon dari tanggal 6 hingga 8 September," katanya.
Meski dokumen belum lengkap, Windarto memastikan bahwa keempat Bapaslon tersebut telah dinyatakan mampu secara kesehatan, setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di RSUD MM Dunda Limboto.
Tes kesehatan merupakan salah satu syarat utama yang harus dilalui, dan semua Bapaslon berhasil melewati tahap tersebut dengan baik.
KPU Kabupaten Gorontalo berkomitmen untuk terus memantau dan memberikan bimbingan kepada setiap Bapaslon selama masa perbaikan dokumen berlangsung.
Windarto berharap seluruh proses Pilkada dapat berjalan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Beberapa tahap telah dilaksanakan dengan baik. Kami berharap proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo 2024 berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," imbuhnya.
Adapun empat Bapaslon yang telah mendaftar di KPU Kabupaten Gorontalo adalah sebagai berikut:
- Roni Sampir dan Adnan Entengo, diusung oleh koalisi partai PKS, Gerindra, Demokrat, dan beberapa partai non parlemen seperti PSI, Buruh, dan Perindo.
- Sofyan Puhi dan Tonny Yunus, diusung oleh NasDem, PDI Perjuangan, dan PKB.
Syam T. Ase dan Sohidin, diusung oleh PPP. - Hendra Hemeto dan Wasito Sumawiyono (petahana), diusung oleh Golkar, PAN, serta partai non parlemen seperti Gelora dan Garuda.
- Keempat pasangan ini akan berupaya melengkapi persyaratan agar dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Gorontalo. (*)