Gorontalo Memilih

4 Bapaslon Pilwako Gorontalo tak Lolos Berkas, KPU Minta Perbaiki hingga Batas 8 Sep 2024

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Kota Gorontalo, Ramli Ondang Djau berdasarkan hasil pleno pada Rabu 4 September 2024. 

Penulis: Fernandes Siallagan | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Fernandes Siallagan, TribunGorontalo.com
Plh Ketua KPU Kota Gorontalo, Ramli Ondang Djau saat ditemui wartawan, Kamis (5/9/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Semua bakal pasangan calon (bapaslon) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) Gorontalo dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Kota Gorontalo, Ramli Ondang Djau berdasarkan hasil pleno pada Rabu 4 September 2024. 

"Hasil verifikasi administrasi yang kita lakukan pada pleno tanggal 4 September kemarin menunjukkan bahwa keempat bapaslon belum memenuhi syarat," kata Ramli kepada wartawan, Kamis (5/9/2024).

Verifikasi administrasi ini telah dilakukan sejak 30 Agustus 2024 hingga 4 September 2024.

Baca juga: Baru Bebas di Hari Kemerdekaan, Pria Gorontalo Kembali Dijebloskan ke Penjara karena Curanmor

Dalam proses tersebut, KPU menemukan berbagai kesalahan dalam dokumen yang diserahkan oleh para paslon, mulai dari hal sederhana seperti pas foto yang tidak sesuai persyaratan, hingga kesalahan dalam laporan harta kekayaan dan dokumen lainnya.

"Mayoritas kesalahan ada pada pas foto. Paslon diminta mengirimkan foto dengan latar putih, tetapi ada yang mengirimkan dengan latar berwarna atau berpola," jelas Ramli.

Selain itu, terdapat pula masalah terkait keabsahan dokumen seperti ijazah yang belum dilegalisir oleh instansi berwenang.

Namun, Ramli menegaskan bahwa perbaikan ini hanya bersifat administrasi.

"Keempat bapaslon telah dinyatakan sehat secara fisik dan bebas dari narkoba berdasarkan pemeriksaan kesehatan," tambahnya.

Baca juga: NasDem Gorontalo Konfirmasi Marten Taha Gantikan Rustam Akili di Pilgub Setelah Gagal Tes Kesehatan

Meskipun ada batas waktu hingga 8 September, Ramli menyebut bahwa beberapa paslon telah mulai mengirimkan berkas perbaikan mereka.

Dengan demikian, tahapan Pilkada 2024 di Gorontalo tidak akan terganggu dan dapat berjalan sesuai jadwal.

Ramli berharap seluruh paslon dapat memenuhi persyaratan sehingga masyarakat dapat memilih calon terbaik.

"Harapannya, keempat bapaslon ini memenuhi syarat secara administrasi, sehingga masyarakat yang nantinya memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo," tandasnya.

Berikut adalah empat bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo:

  1. Paslon RAMAH: Ramli Anwar dan Ana Abdul Hamid (jalur independen).
  2. Paslon AIR: Adhan Dambea dan Indra Gobel, diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Gerindra, serta didukung oleh PKS, Partai Buruh, PSI, dan PKB.
  3. Paslon IDAMAN: Idris Rahim dan Andi Ilham, diusung oleh PDI Perjuangan, PPP, Hanura, dan Perindo.
  4. Paslon Ryan Kono dan Charles Budi Doku: Diusung oleh Partai Golkar, Partai Nasdem, dan Partai Demokrat. (*)
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved