Kasus Proyek Fiktif

BREAKING NEWS: Oknum Disnakertrans Gorontalo Utara Resmi Tersangka Kasus Proyek Fiktif

Yusmaliana Olii alias Nana, oknum Disnakertrans Gorontalo Utara resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus proyek fiktif

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Arianto
Junidar mengaku korban penipuan proyek fiktif menunjukkan bukti kesepakatan dengan dua oknum Disnakertrans Gorontalo Utara 

Karena hal itu, korban merasa dirugikan dan ditipu sehingga melaporkan terduga pelaku Nana ke Polda Gorontalo

Laporan lain muncul di Polres Metro Jakarta Selatan berdasarkan Laporan Polisi Nomor. LP/995/IV /2024/RJS pada Selasa, 2 April 2024.

Pelapor atas nama Linda Rahmasari warga Bendungan Jago RT.016/003 Serdang Kemayoran Jakarta Pusat.

Linda juga melaporkan tersangka Nana dan terduga pelaku NN alias Dela atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan kasus sama yang dilaporkan oleh Ardi di Polda Gorontalo.

Dalam laporannya Nana dan Dela melakukan tindakan penipuan dan mengakibatkan kerugian korban hingga Rp7,6 Miliar. 

Baca juga: Daftar Nama Korban Penipuan Oknum ASN Disnakertrans Gorontalo Utara, Total Kerugian Rp18,9 Miliar

Sementara itu Kepala Disnakertrans Gorontalo Utara, Felmy Ahmad Biahimo Amu membenarkan bahwa stafnya Nana dan Dela telah dilaporkan oleh beberapa pihak ke pihak kepolisian. 

Dirinya bahkan telah memenuhi undangan Polres Gorontalo Utara satu kali dan Polda Gorontalo dua kali di Kriminil Khusus dan Umum.

Tak hanya itu bahkan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan mengundang Felmy untuk dimintai keterangan soal stafnya yang diduga melakukan penipuan.

"Kami juga bulan lalu (Juni) mendapatkan panggilan dari Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro jaya, kami tidak bisa penuhi karena keterbatasan biaya," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com saat ditemui, Senin (22/7/2024) siang

Lebih lanjut Felmy mengatakan Disnakertrans Gorontalo Utara tidak mengetahui persoalan penipuan tersebut. Ia mengetahui modus iming-iming proyek setelah sejumlah korban datang ke Disnakertrans Gorontalo. 

Ia juga mengatakan telah melakukan pengecekan proyek fiktif itu ke Kemnaker RI. 

"Tapi proyek itu tidak ada, Kemnaker juga telah menyurat ke kami, itu tidak ada," jelasnya

Felmy bahkan menyebut Disnakertrans Gorontalo Utara tidak ada keterkaitan dengan proyek fiktif yang di tawarkam oleh Nana dan Dela ke sejumlah pihak.

"Tidak ada keterkaitan dinas atas program (Fiktif) itu," tegasnya.

Saat ini Nana dan Dela telah diserahkan oleh Disnakertrans Gorontalo Utara ke BKD untuk ditindaklanjuti karena sejak Desember tak pernah masuk kantor. 

 

(TribunGorontalo.com/Arianto)

 

Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved