Jumat, 6 Maret 2026

Gorontalo Memilih

Harta Kekayaan Gusnar Ismail dan Idah Syahidah, Sosok Calon Kepala Daerah Provinsi Gorontalo

asangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Gorontalo, Gusnar Ismail bersama Idah Syahidah telah resmi mendaftar di KPU

Tayang:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Harta Kekayaan Gusnar Ismail dan Idah Syahidah, Sosok Calon Kepala Daerah Provinsi Gorontalo
(Foto: TribunGorontalo.com/Arianto)
Paslon Gusnar Ismail dan Idah Syahidah sewaktu tiba di KPU Provinsi Gorontalo pada Kamis (29/8/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Gorontalo, Gusnar Ismail bersama Idah Syahidah telah resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 merupakan momentum bagi pasangan calon untuk mengeluarkan segala gagasan dalam membangun Gorontalo.

Kontestasi politik tak hanya melulu soal gagasan dan program, tetapi masyarakat juga perlu melihat harta kekayaan yang dimiliki oleh masing pasangan calon.

Terdapat empat Cagub dan Cawagub yang telah resmi mendaftarkan diri di KPU Provinsi Gorontalo, salah satunya adalah pasangan Gusnar Ismail dan Idah Syahidah.

Pasangan yang diusung oleh Golkar, Gerindra, Demokrat, PBB dan Prima ini memiliki total kekayaan sebesar Rp86,3 miliar. 

Jumlah ini hampir mendekati angka Rp100 miliar. Pasangan ini juga merupakan paling unggul dari sisi kekayaan jika dibandingkan dengan kandidat pasangan lain. 

TribunGorontalo.com menghimpun data dari laman laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKP) sebagai berikut.

Harta Kekayaan Gusnar Ismail

Paslon Gusnar Ismail dan Idah Syahidah menyerahkan berkas ke KPU Provinsi Gorontalo pada Kamis (29/8/2024).
Paslon Gusnar Ismail dan Idah Syahidah menyerahkan berkas ke KPU Provinsi Gorontalo pada Kamis (29/8/2024). (TribunGorontalo.com/Arianto)

(Waktu penyampaian : 15 Februari 2012) 

1. Tanah dan bangunan : Rp2.533.583.250

a. Tanah seluas 4.064 m2 di Kabupaten Gorontalo yang berasal dari hasil sendiri perolehan tahun 1990, Rp10.351.250.

b. Tanah dan Bangunan seluas 1.090 m2 dan 109 m2, di Kota Manado, yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 1993, Rp530.285.000.

c. Tanah seluas 745 m2 di Kabupaten Gorontalo, yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2005, Rp119.200.000.

d. Tanah seluas 16.683 m2, di Kabupaten GORONTALO, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2003, Rp83.415.000

e. Tanah seluas 9.000 m2, di Kabupaten Gorontalo, yang
berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2003, Rp45.000.000

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved