Berita Kabupaten Gorontalo

Petani Desa Daenaa Gorontalo Diringkus Polisi saat Asyik Rekap Togel Online

bdul Rajak Tahir, petani Desa Daenaa, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo diringkus Tim Resmob Otanaha

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
Dok Polda Gorontalo
Tim Resmob Otanaha Ditreskrimum Polda Gorontalo meringkus satu pelaku judi online di Kabupaten Gorontalo, Senin (26/8/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Abdul Rajak Tahir, petani Desa Daenaa, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo diringkus Tim Resmob Otanaha Ditreskrimum Polda Gorontalo.

Abdul diamankan di rumah kediamannya pada waktu sekira pukul 21.30 Wita pada pada Senin (26/8/2024).

Pria berusia 38 tahun itu tertangkap basah sedang merekap judi online jenis togel. 

Penangkapan itu dipimpin oleh Iptu Nirwan Damapolii, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat setempat.

Selain AR, polisi juga mengamankan Sri Hastuti Usman (SH), sang ibu rumah tangga.

"Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polda Gorontalo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," jelas Dirreskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol Nur Santiko.

Ia mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian.

"Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi aktivitas perjudian di wilayah tersebut," ujarnya.

Berikut sejumlah barang bukti ditemukan polisi di kediaman pelaku:

  • Satu unit handphone merek Samsung A03S
  • Satu lembar arti mimpi (ramalan)
  • Tiga papan berisi nomor togel
  • Satu lembar kalender berisi nomor togel
  • Satu buah pulpen merek Snowman
  • Satu buah tipex
  • Satu kaleng nabati
  • Uang tunai sebesar Rp616.500,- 
  • Uang saldo di akun TOGELCC dengan nama "Melo" sejumlah Rp 3,2 juta. 

 

Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk berita menarik lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved