Revisi UU Pilkada
14 OMS Gorontalo Kecam DPR RI Revisi UU Pilkada, Elit Diminta Bertobat dari Dosa Politik
Dalam pernyataan tersebut, mereka mengkritik tajam langkah-langkah DPR yang dinilai membahayakan kedaulatan rakyat dan berpotensi melanggengkan prakti
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Penyataan-sikap-OMS-Gorontalo-atas-tindakan-DPR-RI-mengakali-putusan-MK.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Sebanyak 14 Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) di Gorontalo mengeluarkan pernyataan sikap keras terhadap revisi UU Pilkada yang dilakukan oleh DPR RI.
Dalam pernyataan tersebut, mereka mengkritik tajam langkah-langkah DPR yang dinilai membahayakan kedaulatan rakyat dan berpotensi melanggengkan praktik politik dinasti.
Mengutuk Upaya DPR RI Melanggar Konstitusi
Dalam poin pertama pernyataan sikapnya, OMS Gorontalo mengutuk keras upaya DPR RI yang dianggap melakukan pembangkangan sistematis terhadap konstitusi.
Mereka menyebut tindakan tersebut sebagai pelemahan kedaulatan rakyat yang dilakukan demi kepentingan kelompok tertentu.
Elit Politik Diminta Utamakan Kepentingan Bangsa
Selanjutnya, mereka mendesak para elit politik, termasuk ketua umum partai dan para pemimpin partai, untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan kelompok.
Menurut OMS, situasi politik saat ini menuntut para pemimpin untuk lebih mengedepankan kepentingan nasional daripada kepentingan pribadi atau kelompok.
Penyelenggara Pemilu Harus Patuh pada Putusan MK
OMS juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka mendesak penyelenggara pemilu dan partai politik untuk mematuhi putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 yang bersifat final dan mengikat.
OMS mengingatkan bahwa putusan tersebut adalah bagian dari upaya menjaga keadilan dan integritas proses pemilihan.
Selain itu, OMS Gorontalo juga menyerukan agar seluruh elit politik segera melakukan "taubat" atas dosa-dosa politik yang telah dilakukan selama ini.
Seruan ini mencerminkan kekecewaan mendalam terhadap perilaku politik yang dianggap merusak kepercayaan publik dan merongrong demokrasi.
Ajakan untuk Bersatu Menyelamatkan Demokrasi