Gorontalo Terkini
PT BJA Bantah Tuduhan Ekspor Wood Pellet Secara Diam-Diam ke Jepang dan Korea Selatan
Perusahaan ini menegaskan bahwa semua kegiatan ekspor yang dilakukan telah mengikuti aturan yang berlaku dan diawasi secara ketat oleh otoritas terkai
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pengapalan-wood-pellet-oleh-PT-BJA-dari-Pohuwato-Gorontalo.jpg)
Pembayaran ini dilakukan di muka, sehingga semua hasil wood pellet PT BJA tercatat oleh pemerintah.
"Ekspor wood pellet kami tentunya diketahui oleh pemerintah, termasuk tercatat di KLHK. Tidak mungkin data yang ada di PT BJA berbeda dengan yang tercatat di KLHK. Silakan cek data resminya," ujarnya.
Eko juga menegaskan bahwa tidak mungkin PT BJA bisa melakukan 21 kali ekspor ke negara maju seperti Jepang dan Korea Selatan yang sangat ketat regulasinya tanpa didukung dengan dokumen yang lengkap.
Terlebih lagi, pengiriman wood pellet dari Gorontalo ini menggunakan kapal asing.
"Logikanya, sangat mustahil kapal bukan dari Indonesia bisa bebas mengangkut barang dari Indonesia tanpa izin pelayaran dan barang yang diangkut," tutupnya.
"Tak mungkin kapal asing berani masuk ke Jepang dan Korea Selatan tanpa dokumen lengkap," tandasnya.
Temuan Jaringan OMS Gorontalo
Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh Forest Watch Indonesia (FWI) bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di Gorontalo, ditemukan bahwa dua perusahaan perkebunan kelapa sawit telah terlibat dalam usaha produksi wood pellet.
Kedua perusahaan itu yakni PT Inti Global Laksana (IGL) dan PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL).
Perusahaan PT IGL beroperasi dengan izin SK.3102/MENLHK-PSKL/PKTHA/PSL.1/5/2020 di lahan seluas 11.860 hektar.
Sementara PT BTL menjalankan usahanya berdasarkan SK.3103/MENLHK-PSKL/PKTHA/PSL.1/5/2020 di area seluas 15.493 hektar.
Dari total lahan tersebut, sekitar 65 persen atau sekitar 17.779 hektar masih berupa hutan alam yang terancam ditebang habis demi memenuhi kebutuhan produksi wood pellet.
FWI mengungkapkan bahwa selama periode 2021 hingga 2023, terjadi deforestasi seluas 1.087,25 hektar di dalam konsesi kedua perusahaan tersebut.
Kondisi ini mempertegas bahwa PT IGL dan PT BTL sama-sama memanfaatkan kayu dari hutan alam.
Meskipun seharusnya produksi wood pellet dilakukan dengan menggunakan kayu dari hutan tanaman atau dari kegiatan rehabilitasi, bukan dari penebangan hutan alam.