Jumat, 27 Maret 2026

Ancaman Deforestasi Gorontalo

17 Ribu Ha Hutan Alam Gorontalo Terancam Ditebang Habis untuk Produksi Wood Pellet

Dorongan kebutuhan ekspor wood pellet yang semakin meningkat, terutama ke Jepang dan Korea Selatan, menempatkan kawasan hutan ini dalam bahaya.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto 17 Ribu Ha Hutan Alam Gorontalo Terancam Ditebang Habis untuk Produksi Wood Pellet
FWI
Pengangkutan kayu di kawasan industri Wood Pallet Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Hutan alam di Provinsi Gorontalo tengah menghadapi ancaman besar.

Dorongan kebutuhan ekspor wood pellet yang semakin meningkat, terutama ke Jepang dan Korea Selatan, menempatkan kawasan hutan ini dalam bahaya.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh Forest Watch Indonesia (FWI) bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di Gorontalo, ditemukan bahwa dua perusahaan perkebunan kelapa sawit telah terlibat dalam usaha produksi wood pellet.

Kedua perusahaan itu yakni PT Inti Global Laksana (IGL) dan PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL).

Perusahaan PT IGL beroperasi dengan izin SK.3102/MENLHK-PSKL/PKTHA/PSL.1/5/2020 di lahan seluas 11.860 hektar.

Baca juga: PT BJA Bantah Tuduhan Ekspor Wood Pellet Secara Diam-Diam ke Jepang dan Korea Selatan

Sementara PT BTL menjalankan usahanya berdasarkan SK.3103/MENLHK-PSKL/PKTHA/PSL.1/5/2020 di area seluas 15.493 hektar.

Dari total lahan tersebut, sekitar 65 persen atau sekitar 17.779 hektar masih berupa hutan alam yang terancam ditebang habis demi memenuhi kebutuhan produksi wood pellet.

FWI mengungkapkan bahwa selama periode 2021 hingga 2023, terjadi deforestasi seluas 1.087,25 hektar di dalam konsesi kedua perusahaan tersebut.

Kondisi ini mempertegas bahwa PT IGL dan PT BTL sama-sama memanfaatkan kayu dari hutan alam.

Meskipun seharusnya produksi wood pellet dilakukan dengan menggunakan kayu dari hutan tanaman atau dari kegiatan rehabilitasi, bukan dari penebangan hutan alam.

Lebih jauh, FWI menilai bahwa situasi ini merupakan bagian dari skema deforestasi terencana yang telah disetujui oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Provinsi Gorontalo saat ini memegang kendali atas mayoritas ekspor wood pellet Indonesia, dengan total ekspor mencapai 56.713 ton atau setara dengan 7,71 juta USD dari Oktober 2023 hingga Juni 2024.

Sebagian besar ekspor tersebut ditujukan ke Jepang dan Korea Selatan, dengan PT Biomassa Jaya Abadi (BJA) sebagai satu-satunya perusahaan eksportir wood pellet di Gorontalo.

Ekspor dari provinsi ini mencakup 94 persen dari total ekspor wood pellet Indonesia ke kedua negara tersebut.

Anggi Prayoga, Juru Kampanye FWI, menegaskan bahwa deforestasi untuk proyek bioenergi di Gorontalo tidak bisa diterima.

"Pemanfaatan kayu dari hutan alam tidak berkontribusi pada transisi energi yang seharusnya mengurangi emisi," kata Anggi.

Renal Husa dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Gorontalo juga menolak keras proyek bioenergi yang mencakup area seluas 282 ribu hektar.

Ia memperingatkan bahwa proyek ini mengancam ruang kelola masyarakat dan berpotensi menimbulkan bencana ekologis baru.

Menurutnya, hutan Gorontalo harus dikelola oleh masyarakat lokal, bukan oleh korporasi, mengingat sejarah panjang konflik dengan masyarakat setempat.

Senada dengan hal tersebut, Dr. Terry Repi, seorang akademisi dari Universitas Muhammadiyah Gorontalo, mengutarakan kekhawatirannya terhadap dampak serius bioenergi terhadap biodiversitas.

Ia menjelaskan bahwa konversi hutan untuk bioenergi dapat mempercepat hilangnya habitat, merusak ekosistem, dan butuh waktu puluhan tahun untuk memulihkan kembali fungsi hutan sebagai penyerap CO2.

Menurutnya, asumsi bahwa bioenergi dari kayu bersifat netral karbon adalah terlalu optimis dan dapat menunda upaya mitigasi perubahan iklim yang lebih efektif.

"Dibutuhkan waktu yang sangat lama, antara 44 hingga 104 tahun, bagi hutan untuk menyerap kembali kelebihan CO2 setelah penebangan," tegas Dr. Repi.

Dr. Abubakar Siddik Katili, akademisi dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), turut menambahkan bahwa kerusakan ekosistem akibat proyek bioenergi berisiko merusak fungsi hutan sebagai penyedia jasa lingkungan.

Ia mengingatkan bahwa setiap tindakan yang mengabaikan keseimbangan ekologis akan berdampak besar pada lingkungan dan kehidupan makhluk lain.

"Kerusakan ekosistem dan lingkungan adalah cerminan dari karakter serta perilaku yang abai terhadap keseimbangan sistem ekologis," pungkasnya.

Ancaman nyata terhadap hutan alam Gorontalo ini tidak hanya mengancam keanekaragaman hayati dan lingkungan, tetapi juga kehidupan masyarakat lokal yang bergantung pada kelestarian hutan tersebut.

Perlu tindakan tegas dan kesadaran kolektif untuk menghentikan deforestasi dan menjaga keberlanjutan ekosistem hutan Gorontalo. (*)

Catatan Redaksi: Hingga berita ini dimuat, TribunGorontalo.com masih berupaya mengonfirmasi terkait data ini kepada pihak perusahaan. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved