Senin, 9 Maret 2026

Gorontalo Terkini

Petani Gorontalo Ngeluh Sulit Dapat Pupuk Subsidi, Kebijakan Baru Dinilai Memberatkan

Nurdin Hali, salah satu petani di Gorontalo, mengungkapkan betapa rumitnya prosedur yang harus dilalui hanya untuk mendapatkan pupuk yang sangat dibut

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Prailla Libriana Karauwan | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Petani Gorontalo Ngeluh Sulit Dapat Pupuk Subsidi, Kebijakan Baru Dinilai Memberatkan
FOTO: Prailla Libriana, TribunGorontalo.com
Petani sedang bekerja di sawah, Rabu (21/8/2024). 

"Kakak saya memang yang punya lahan, dulu dia yang garap. Tapi sekarang dia bekerja di kota, jadi saya yang meneruskan," jelas Nurdin.

Kondisi serupa juga dialami oleh Rahmat Saipi, petani lainnya di Gorontalo. Rahmat mengungkapkan bahwa dirinya juga menghadapi kesulitan serupa karena tidak terdaftar sebagai anggota kelompok tani.

"Semua harus yang punya lahan dulu yang bisa ambil pupuk, kita sebagai penggarap ya mau bagaimana lagi selain menunggu," ungkap Rahmat dengan nada pasrah.

Menanggapi keluhan para petani, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Muljady Mario, menyatakan bahwa prosedur pengambilan pupuk bersubsidi ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat yang harus dijalankan.

"Itu sudah kebijakan dari pusat, kita tinggal menjalankan," kata Muljady.

Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak bisa banyak membantu dalam mempermudah prosedur pengambilan pupuk bersubsidi, karena semua sudah diatur dalam kebijakan baru tersebut.

"Dulunya mereka kalau ambil pupuk, tinggal ambil. Sekarang sudah ada kebijakan baru, harapannya sih bisa ditaati saja," tandasnya.

Kebijakan baru ini, meskipun bertujuan untuk menertibkan distribusi pupuk bersubsidi, nyatanya membawa dampak yang memberatkan bagi petani kecil yang tidak memiliki lahan sendiri atau tidak terdaftar dalam kelompok tani.

Para petani berharap ada solusi yang lebih adil agar mereka tetap bisa mendapatkan pupuk yang sangat dibutuhkan untuk keberlangsungan usaha tani mereka. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved