Pemkab Gorontalo

Pemkab Gorontalo Pastikan Paskibraka Putri Tetap Pakai Hijab

Tak ada aturan lepas hijab bagi para pasukan pengibar bendera putri di Kabupaten Gorontalo.

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Ponge Aldi
TRIBUNGORONTALO/HERJIANTO TANGAHU
26 Anggota Paskibraka Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo-- Pemerintah Kabupaten Gorontalo menegaskan tidak melarang pengibar bendera (Paskibra) putri yang memakai hijab.

Tak ada aturan lepas hijab bagi para pasukan pengibar bendera putri di Kabupaten Gorontalo.

Hal itu ditegaskan Asisten I Pemkab Gorontalo, Nawir Tondako saat diwawancarai TribunGorontalo.com.

"Saya kira kita tidak pernah membuat kebijakan yang kontroversi begitu," tegas Nawir, Kamis (15/8/2024).

Ia menyebut, tak ada intervensi untuk mengotak-atik cara berpakaian para paskibraka, terutama paskibraka putri.

"Mereka tetap menggunakan jilbab seperti biasa," tukasnya.

Saat ini kata Nawir, pihaknya terus menjaga Kondusifitas di masyarakat.

Apalagi kata dia, kondusifitas jelang pilakda menjadi prioritas utama. 

Sebagai informasi, paskibraka di Kabupaten Gorontalo berjumlah 26 orang, yang terdiri dari 13 putri dan 13 putri.

Jelang H-2 pelaksanaan upacara HUT ke-79 RI, para paskibraka akan menjalani gladi ddipusatkan di Sport Center Limboto. 

Mereka sebelumnya telah menjalani pemusatan latihan yang didampingi oleh Purna Paskibraka Kabupaten Gorontalo dan TNI Polri.

Diketahui, sebanyak 18 anggota putri Paskibraka Nasional 2024 dilaporkan melepas jilbab saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa (13/8/2024), dengan alasan peraturan dari BPIP.

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyebut larangan itu dilakukan sesuai peraturan BPIP dan sudah ada perjanjian di atas materai 10 ribu saat mendaftar. (*/ADV)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved