Gorontalo Memilih
KPU Boalemo Rapat Pleno Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilk
Penulis: Nawir Islim | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Boalemo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024.
Acara ini berlangsung di Aula RPP Mohuyula, Kabupaten Boalemo pada Minggu, 11 Agustus 2024.
Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Boalemo secara resmi menetapkan DPS sebagai bagian penting dari tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang.
Rapat ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Boalemo, Yuyun Antu, serta anggota KPU lainnya yaitu Yulius Steven Silingade, Meks Lagibu, Febriani Selvia Biya, dan Ali Sahap.
Selain itu, turut hadir Pimpinan KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, Forkopimda Kabupaten Boalemo, Bawaslu Kabupaten Boalemo, dan PPK se-Kabupaten Boalemo.
Ketua KPU Kabupaten Boalemo, Yuyun Antu, menekankan bahwa proses penyusunan daftar pemilih merupakan tahapan krusial dalam Pilkada.
Menurut Yuyun, data pemilih yang akurat dan valid sangat penting untuk menjamin pelaksanaan pemilihan jujur, adil, dan demokratis.
“Penyusunan data daftar pemilih ini merupakan tahapan krusial dalam proses pemilihan data pemilih yang aktual dan valid adalah satu hal yang sangat menjamin bagaimana pelaksanaan pemilihan ini bisa berjalan jujur, adil dan demokratis,” jelas Yuyun.
Yuyun menjelaskan bahwa melalui proses pencocokan data pemilih yang teliti, KPU dapat menjamin hak pilih setiap warga negara.
“Proses pencocokan data pemilih yang hingga saat ini adalah satu media dimana kami sebagai penyelanggara pemilu menjamin hak pilih setiap warga negara” ungkap Yuyun.
Penetapan DPS ini juga menjadi rangkaian penting dari tahapan Pilkada yang telah dimulai beberapa bulan sebelumnya.
Proses penetapan DPS dilakukan melalui rekapitulasi data yang telah dicocokkan dengan baik oleh KPU dan penyelenggara pemilu lainnya.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024.
Melalui penetapan DPS ini, KPU Kabupaten Boalemo melanjutkan langkah-langkah menuju Pilkada yang diharapkan berjalan dengan transparan dan demokratis. (Adv)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Suasana-Rapat-Pleno-Rekapitulasi-Penetapan-Daftar-Pemilih-Sementara.jpg)