Caleg Money Politic
Bawaslu Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Money Politic Caleg DPRD Provinsi Gorontalo
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo membeberkan perkembangan dugaan money politic.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo membeberkan perkembangan dugaan money politic calon legislatif (caleg) DPRD.
"Saat ini sudah ada lima orang yang sudah diperiksa di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakimdu)," ujar Komisioner Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba, saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Selasa (6/8/2024).
Hingga kini, kata John, masih sementara berproses di tingkat Gakimdu, Kabupaten Pohuwato.
Ia juga menambahkan, pihaknya tidak akan tinggal diam bila menerima laporan dugaan pelanggaran baik pemilu/ pemungutan suara ulang (PSU), maupun pilkada.
"Hal itu masih terus diproses. Kalau bagaimana hasilnya kita tunggu dari sana. Pada intinya itu tidak luput dari pengawasan kita," tandasnya.
Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Pohuwato menerima laporan adanya dugaan money politik oleh oknum calon legislatif (caleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Dapil VI Provinsi Gorontalo.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, saat sebelumnya dikonfirmasi TribunGorontalo.com pada Senin 22 Juli 2024 kemarin m
"Untuk dugaan money politik oleh oknum caleg tersebut memang sudah kami terima laporannya," ungkapnya.
Yolanda menjelaskan bahwa laporan terkait dugaan money politic tersebut diterima pada Sabtu 13 Juli 2024.
Namun pada saat itu, laporan tersebut belum memenuhi unsur formil maupun materil, sehingga hanya dijadikan informasi awal untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut.
"Berdasarkan hal tersebut, tim sudah melakukan penelusuran untuk menindaklanjuti laporan terkait dugaan money politik oleh oknum caleg PKS tersebut," kata Yolanda.
Baca juga: BREAKING NEWS: 7 Anak di Kota Gorontalo Alami Keracunan setelah Makan Mie pada Acara Ulang Tahun
Setelah melakukan penelusuran, tim Bawaslu Pohuwato telah merampungkan kelengkapan administrasi yang diperlukan untuk memproses laporan tersebut ke tahap pleno.
"Tim telah merampungkan kelengkapan administrasinya, yang akan diplenokan sebentar," jelas Yolanda.
Lebih lanjut, Yolanda menjelaskan bahwa dalam pleno nanti, jika syarat formil dan materil terpenuhi, serta ada indikasi dugaan pelanggaran pidana, maka kasus ini akan berlanjut di Gakumdu.
"Ketika dalam pleno syarat formil dan materil terpenuhi, dan ada dugaan pelanggaran pidana, maka ini akan berlanjut di Sentra Gakumdu," tegas Yolanda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Seorang-caleg-DPRD-Kota-Gorontalo-dilaporkan-dugaan-money-politic.jpg)