Berita Pohuwato
10 Wanita 'Diangkut' Satpol PP dari Tempat Hiburan Malam Pohuwato Gorontalo, Rata-rata tak Ber-KTP
Kata dia, bahwa memang pihaknya pada Kamis dini hari menyisir sejumlah tempat hiburan malam, penginapan, termasuk hotel hotel.
Penulis: Rahman Halid | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Sebanyak 10 wanita terjaring razia Satpol PP Pohuwato, Gorontalo pada Kamis dini hari (1/8/2024).
Para wanita ini ada yang usia 19 hingga paling dewasa ada yang sudah berusia 23 tahun.
Kepala Bidang Trantibum Satpol-PP Pohuwato, Bayu Eka Septian Kaluku saat dihubungi siang tadi membenarkan hal tersebut.
Kata dia, bahwa memang pihaknya pada Kamis dini hari menyisir sejumlah tempat hiburan malam, penginapan, termasuk hotel hotel.
Baca juga: Diprotes Kadis Pertanian, Pemprov Sulteng Tarik SE Soal Antraks di Gorontalo
Namun, 10 wanita ini rupanya tidak mengantongi identitas saat diamankan petugas Satpol PP.
Adapun katanya, razia dimulai pada pukul 00:30 Wita dan berakhir pada pukul 02:30 Wita.
Razia menyisir sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Pantai Wisata Pohon Cinta, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Bayu Eka Septian Kaluku menjelaskan bahwa wanita-wanita ini berasal dari luar Provinsi Gorontalo, tepatnya dari Kotamobagu dan Manado.
Baca juga: 1.044 Pengendara tak Pakai Helm Terjaring Operasi Patuh Otanaha 2024 di Gorontalo
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa 10 wanita tersebut tidak memiliki identitas KTP. Mereka segera diamankan untuk pendataan lebih lanjut," ujarnya.
Selain mengamankan wanita, Satpol PP Pohuwato juga menyita sejumlah minuman beralkohol yang ditemukan di tempat-tempat hiburan malam tersebut.
"Kami akan terus melakukan razia rutin di tempat-tempat hiburan malam dan area yang dianggap rawan. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang terjadi, terutama terkait dengan peredaran minuman beralkohol dan keberadaan orang tanpa identitas yang jelas," tambahnya.
Para wanita yang diamankan akan diberikan pembinaan dan diarahkan untuk melengkapi identitas diri mereka.
Bayu Eka menegaskan bahwa razia ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Kabupaten Pohuwato.
Ia juga mengimbau kepada pemilik kafe dan hotel untuk selalu mematuhi peraturan daerah yang ada dan memastikan bahwa pengunjung yang datang memiliki identitas yang jelas.
"Kami berharap dengan adanya razia ini, masyarakat dapat lebih merasa aman dan nyaman. Kami juga mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di daerah kita," tutupnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.