Gorontalo Memilih
Wahyudin Lihawa dan Riko Jaini Lolos Verifikasi Administrasi Pilkada Boalemo 2024
Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Boalemo, Wahyudin Lihawa dan Riko Jaini lolos verifikasi administrasi Pilkada 2024.
Penulis: Nawir Islim | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Boalemo – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Boalemo, Wahyudin Lihawa dan Riko Jaini lolos verifikasi administrasi Pilkada 2024.
Berkas keduanya lanjut ke tahap verifikasi faktual pada Minggu (22/7/2024) kemarin.
Hal ini di sampaikan langsung oleh Meks Lagibu, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Boalemo.
"Benar sekali, bahwasanya Bapaslon Wahyudin Lihawa dan Riko Jaini telah memenuhi persyaratan dukungan administrasi dan dinyatakan lolos ke tahap verifikasi faktual," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Senin (22/7/2024).
Sebelumnya Wahyudin dan Riko tidak lolos verifikasi administrasi. Namun mereka langsung membuat gugatan di Bawaslu Boalemo melalui musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan dengan KPU Boalemo.
Hasil dari musyawarah tersebut, menyatakan bahwa keduanya dapat memperbaiki kembali dokumen syarat dukungan mereka ke KPU Boalemo.
Adapun hasil rekapitulasi verifikasi administrasi dari Wahyudin dan Riko mencapai 11.354.
"Mereka dinyatakan lolos karena hasil rekapitulasi persyaratan administrasi yang mereka berikan melebihi dari batas yang ditetapkan yakni sebanyak 10.840 dan mereka memberikannya lebih," ujar Meks.
Meks menambahkan, bahwa verifikasi faktual akan dilaksanakan pada 25 juli-30 juli 2024.
Di sisi lain, Ronald Christoffel Rampi, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Boalemo, turut mengomentari hasil verifikasi administrasi tersebut.
"Dari rekapitulasi verifikasi administrasi untuk Bapaslon Wahyudin dan Riko, kami selalu awasi dan hingga pembacaan hasil. Tidak ada indikasi apapun, serta semuanya berjalan sesuai dengan yang sudah ditentukan," ungkapnya.
Bawaslu akan mengawasi jalannya verifikasi faktual, dengan mengerahkan seluruh jajaran pengawas ditingkat lapangan.
"Hal ini untuk memastikan bahwa tahapan verifikasi faktual berjalan sesuai dgn tata cara, mekanisme dan prosedur," tuturnya.
Selain itu, hal ini juga menjadi kabar gembira, tentunya bagi Bapaslon Wahyudin dan Riko.
"Alhamdulillah, tentunya dari hasil verifikasi administrasi ini, kami WaliRaja (Wahyudin Lihawa dan Riko Jaini) masih diberikan kesempatan untuk mengikuti tahapan verifikasi faktual," ungkap Riko Jaini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.