Sabtu, 21 Maret 2026

Gorontalo Memilih

Verifikasi Faktual Pilkada Boalemo Gorontalo Kini Masuki Tahap Perbaikan Kedua, Kapan Rekapitulasi?

Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Boalemo, sudah memasuki Verifikasi Faktual.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Nawir Islim | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Verifikasi Faktual Pilkada Boalemo Gorontalo Kini Masuki Tahap Perbaikan Kedua, Kapan Rekapitulasi?
TribunGorontalo.com/Nawir
Burhanudi dan Rivendi mengantarkan berkas perbaikan persyaratan verifikasi faktual ke KPU Boalemo pada Kamis (18/7/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Boalemo – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Boalemo kini sudah memasuki verifikasi faktual kedua.

Terdapat dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Boalemo ikut tahapan ini. Pertama Burhanudin Pulubuhu dan Rivendi Luawo, kemudian Wahyudin Lihawa dan Riko Jaini.

Pasangan Burhanudin dan Rivendi telah masuk tahap perbaikan berkas verifikasi faktual, yakni sebanyak 7.518 KTP.

Diketahui bahwa proses verifikasi faktual tersebut akan selesai pada Minggu (28/7/2024).

Selain itu, pasangan Wahyudin Lihawa dan Riko Jaini bakal menjalani proses verifikasi faktual mulai Kamis (25/7/2024).

Hal ini disampaikan langsung oleh Meks Lagibu Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Boalemo.

"Jika kemarin hanya ada satu Bapaslon yang lolos verifikasi faktual. Sekarang jadi dua yang lolos, dan ini tentunya akan memberi sedikit dorongan kepada KPU Boalemo selaku pelaksana pilkada," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Senin (22/7/2024).

Walaupun kedua Bapaslon tidak bersamaan saat lakukan verifikasi faktual, kata Meks, KPU Boalemo akan tetap menyamakan waktu rekapitulasi kedua pasangan bakal calon tersebut.

"Untuk Bapaslon Wahyudin dan Riko, tentunya akan dapat waktu yang singkat, yakni hanya lima hari saja sebelum perbaikan kembali," ujarnya.

Baca juga: Nasib 3 Caleg DPRD Provinsi Gorontalo Dapil 6, Sempat Kalah Suara Pemilu 2024 Kini Comeback di PSU

Diketahui, Bapaslon Wahyudin dan Riko, verifikasi faktualnya akan dilaksanakan mulai 25 juli 2024 hingga 30 Juli 2024.

Adapun hasil rekapitulasi verifikasi faktual akan dilaksanakan pada 18-19 Agustus 2024.

"Jika kedua bapaslon memenuhi syarat yakni 10.840 dukungan, maka keduanya dapat melanjutkan ke tahap pendaftaran pada 27 Agustus mendatang," lanjut Meks.

Burhanudin dan Rivendi sudah tidak memiliki lagi kesempatan perbaikan. Sementara Wahyudin dan Riko memiliki satu kali perbaikan, jika belum memenuhi syarat.

Meks mengajak seluruh masyarakat untuk ikut andil dalam menyukseskan tahapan verifikasi faktual.

"Tentunya tahapan faktual ini memakan banyak sekali tenaga. Karena masyarakat harus diwawancarai satu per satu dan itu akan memakan waktu lama," tuturnya.

"Jadi kami sangat mengharapkan andil yang besar dari masyarakat dalam kelancaran tahapan verifikasi faktual ini," pungkasnya.

 

Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved