PSU di Gorontalo

Timses Seorang Caleg DPRD Provinsi Gorontalo Minta Warga Pohuwato Kembalikan 'Serangan Fajar'

Munawar menegaskan bahwa Bawaslu Pohuwato memberikan ruang kepada masyarakat untuk melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran.

|
Penulis: Rahman Halid | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Rahman Halid, TribunGorontalo.com
Momen seorang warga melaporkan politik uang ke Bawaslu Pohuwato, Sabtu (20/7/2024). 

Namun, AI hanya mengembalikan Rp 150 ribu dan menyimpan Rp 100 ribu sebagai barang bukti di Bawaslu Pohuwato.

"Uang yang saya kembalikan hanya Rp 150 ribu, tetapi yang semalam sebesar Rp 100 ribu tidak dikembalikan," jelasnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Pohuwato, Munawar, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan politik uang tersebut.

"Kami sudah menerima laporan dan akan memprosesnya untuk menentukan apakah memenuhi unsur material atau tidak," ujar Munawar.

Munawar menegaskan bahwa Bawaslu Pohuwato memberikan ruang kepada masyarakat untuk melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran.

"Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait keterangan yang diberikan. Apakah akan dijadikan informasi awal dugaan pelanggaran pemilu atau tidak, akan ditentukan setelah proses pendalaman," tutupnya. (*) 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved