TOPIK
PSU di Gorontalo
-
Putusan ini dinilai sebagai akibat dari ketidakprofesionalan penyelenggara pemilu, termasuk KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
-
Hasil keputusan KPU Kabupaten Gorontalo atas rekapitulasi perolehan suara pasca pungutan suara ulang (PSU) kembali digugat ke Mahkama Konstitusi (MK).
-
Munawar menegaskan bahwa Bawaslu Pohuwato memberikan ruang kepada masyarakat untuk melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran.
-
Suara dari partai politik dan calon legislatif sudah dipaparkan di rapat pleno pada Rabu (17/7/2024) di KPU Boalemo.
-
Pada Kamis (18/09/2024), KPU Pohuwato menyatakan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai pemenang dengan meraih suara terbanyak, mencapai 20.
-
Sebelumnya, pemungutan suara ulang (PSU) dilakukan di Kabupaten Boalemo untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi dan telah dilaksanakan pemiliha
-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Pohuwato-Boalemo
-
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, kepada TribunGorontalo.com pada Rabu (26/06/2024).
-
Kata La Ode Haimudin anggota DPRD Provinsi Gorontalo, putusan MK sebenarnya untuk mewujudkan rasa keadilan bagi para calon legislatif namun dirasa zho
-
"Kami siap untuk menambah kursi di PSU ulang karena yakin Gerindra masih memiliki massa yang loyal di Kabupaten Pohuwato dan Boalemo," tegas Karim kep
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved