Berita Viral
Viral Oknum Dosen di UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi Bimbingannya, Pihak Rektorat Beri Sanksi
Viral seorang dosen pembimbing skripsi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di Sukoharjo, Jawa Tengah diduga lecehkan mahasiswi bimbingannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-Universitas-Muhammadiyah-Surakarta-UMS.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Viral seorang dosen pembimbing skripsi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di Sukoharjo, Jawa Tengah, yang diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswinya, menjadi viral setelah diposting oleh akun Instagram @dpn.ums.
"Dosen Pembimbing Mesum," tulis akun @dpn.ums seperti dikutip Tribunnews.com, Selasa (9/7/2024).
Namun, pengunggah tidak mencantumkan tanggal pasti terjadinya dugaan pelecehan tersebut.
Dalam postingan tersebut, hanya disebutkan bahwa peristiwa terjadi pada hari Selasa.
Baca juga: Tambang Emas Suwawa Diduga Ilegal, Bupati Bone Bolango: Jangan Dulu Bicara Regulasi
Menurut keterangan korban, pelecehan terjadi di rumah dosen saat sedang sesi bimbingan skripsi.
Korban mengungkapkan bahwa saat itu, dia diminta untuk memeluk dosen tersebut.
Korban juga menyatakan bahwa dosen pembimbing tersebut memegang lututnya.
Baca juga: Susno Duadji Rela Bayar Ganti Rugi untuk Pegi Setiawan demi Polda Jabar: Saya Siap
"Coba peluk mr sebentar, gapapa gapapa," tulis postingan tersebut.
Korban menyatakan bahwa dia telah mencoba menolak, tetapi dosen pembimbingnya terus memaksa.
"Aku ditarik-tarik aku jelass nolakkk tp aku dipaksaaa," tambahnya.
Pada saat kejadian pelecehan, dosen pembimbing tersebut berbicara dengan suara pelan karena ada istri dosen tersebut di rumah.
"Dosenku itu ngomongnya bisik-bisik karena di rumah ada istrinya," tutur korban.
Baca juga: 5 Warga Gorontalo Selamat dari Longsor Tambang Suwawa, Ternyata 4 Orang Belum Terdata di Posko SAR
Menyikapi kejadian tersebut, Wakil Rektor IV UMS, Em Sutrisna, menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim untuk menyelidiki dugaan pelecehan yang dilakukan oleh dosen pembimbing terhadap mahasiswinya.
Em Sutrisna menegaskan bahwa UMS akan menghadapi kasus ini dengan transparan.
"Dan yang diadukan itu sudah diklarifikasi, dipanggil mulai dari tingkat Prodi hingga Fakultas."
"Dan Fakultas sudah membuat surat ke Rektorat. Dari Rektorat melihat hasil Berita Acara itu," ucapnya, dilansir TribunSolo.com.
Sebagai hasilnya, Rektorat UMS memberlakukan sanksi sementara terhadap dosen yang diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswinya selama sesi bimbingan skripsi.
Baca juga: Mengenal Sosok Heriyanto, Kepala Kantor SAR Gorontalo
Dosen tersebut tidak diizinkan untuk melakukan pembimbingan dan pengujian skripsi, tesis, atau disertasi.
Sanksi ini diberlakukan karena dosen tersebut melanggar aturan dengan melakukan sesi bimbingan skripsi di rumah, padahal aturan kampus secara tegas menyatakan bahwa bimbingan skripsi, tesis, atau disertasi tidak boleh dilakukan di luar kampus.
"Dalam rangka proses pemeriksaan, yang bersangkutan tidak lagi membimbing, menguji skripsi, tesis maupun disertasi."
"Termasuk bimbingan dialihkan dan tidak diuji dosen itu," ungkap Em Sutrisna ditemui di Gedung Rektorat UMS, Selasa, melansir Kompas.com.
Baca juga: Seorang Wartawan di Sumut Ditemukan Tewas Terbakar di Rumahnya, Keluarga Curiga Dibunuh
Sementara itu, mengenai sanksi terkait dugaan pelecehan, Em Sutrisna menyatakan bahwa dosen tersebut masih dalam proses pemeriksaan.
Jika terbukti melakukan tindakan pelecehan, Komite Disiplin UMS akan memberikan sanksi kepada dosen tersebut.
"Itu nanti ranahnya dari Komite Disiplin dari UMS. Tapi kami memastikan kita akan transparan, adik dan tidak ada yang ditutup-tutupi."
"Tentu azaznya cover box site, azaz praduga tak bersalah itu sendiri," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Disanksi karena Langgar Aturan, https://www.tribunnews.com/regional/2024/07/09/viral-dosen-ums-diduga-lecehkan-mahasiswi-saat-bimbingan-skripsi-disanksi-karena-langgar-aturan
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.