Longsor Tambang Emas Suwawa
Mayat Petugas PLN Ditemukan Hanyut di Kawasan Tambang Emas Suwawa, Diduga Jatuh dari Perahu
Tim SAR menemukan jasad hanyut di sungai kawasan tambang emas di Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Penulis: Prailla Libriana Karauwan | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Tim SAR menemukan jasad hanyut di sungai kawasan tambang emas di Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Setelah diidentifikasi, jasad tersebut merupakan pegawai Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Pegawai PLN itu," ujar Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Kantor Pencarian dan Pertolongan Gorontalo, Ida Bagus Ngurah Asrama, Rabu (10/7/2024).
Petugas PLN itu diduga menyebrangi sungai menggunakan perahu.
Menurut Bagus, pegawai PLN hendak memperbaiki jaringan Tulabolo - Pinogu.
Namun ketika hendak menyeberangi sungai, tali pengaman diduga tersangkut batu, membuat petugas itu tercebur ke sungai.
"Dia itu mau menyeberangi sungai tapi tali pengamannya itu tersangkut batu, sedangkan perahunya jalan terus, ya otomatis dirinya jatuh," jelasnya.
Penemuan jasad itu lantas menghebohkan orang-orang sekitar.
Diketahui aliran sungai Bone memang sangat deras.
Mayat petugas PLN langsung dievakuasi Tim 3 SAR Gorontalo. Mereka saat itu sedang menuju lokasi longsor.
Ketika sampai di posko utama, jasad dinaikkan ke mobil ambulance untuk selanjutnya diperiksa tim kesehatan. Jaraknya sekira tiga kilometer dari posko utama.
Korban saat ini tengah dibawa ke rumah duka.
Update Data Korban Longsor
Update terkini mengenai data korban longsor di tambang Suwawa, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Berdasarkan data yang dihimpun TribunGorontalo.com sekira pukul 13.00 Wita, Selasa (10/7/2024) jumlah data korban berjumlah 144 jiwa.
144 jiwa itu terdiri dari 90 jiwa berhasil dievakuasi dengan status selamat, 23 jiwa dinyatakan meninggal dunia dan 31 jiwa sementara dilakukan pencarian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.