Jumat, 6 Maret 2026

Gorontalo Memilih

Masa Jabatan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Berakhir 9 September, Kapan Pelantikan Caleg Terpilih?

Masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo periode 2019-2024 berakhir pada 9 September 2024. 

Tayang:
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Ponge Aldi
zoom-inlihat foto Masa Jabatan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Berakhir 9 September, Kapan Pelantikan Caleg Terpilih?
TRIBUNGORONTALO/ALDI PONGE
Kantor DPRD Provinsi Gorontalo 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo periode 2019-2024 berakhir pada 9 September 2024. 

Seiring dengan berakhirnya masa jabatan tersebut, muncul berbagai pertanyaan terkait kapan tepatnya pelantikan anggota DPRD baru akan dilaksanakan. 

Menurut peraturan yang berlaku, pelantikan anggota DPRD biasanya dilakukan segera setelah masa jabatan anggota sebelumnya berakhir, namun tanggal pastinya masih menunggu keputusan resmi dari pihak yang berwenang.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad menjelaskan, bahwa pihaknya sementara menunggu proses administrasi untuk akhir masa jabatan Anggota DPRD Provinsi periode 2019-2024.

Hal itu disebabkan, adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang terjadi di Kabupaten Pohuwato dan Boalemo. 

"Nanti kalau sudah selesai PSU di Dapil 6 Gorontalo, dan telah ditetapkan calonnya, baru kami usulkan ke Kemendagri," jelas Sudarman melalui sambungan telepon, Rabu (3/7/2024). 

Pengusulan ke Kemendagri RI itu untuk usulan Surat Keputusan (SK) terkait pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Provinsi Gorontalo terbaru. 

Namun, pengusulan ke Kemendagri itu musti berdasarkan SK penetapan calon anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 dari KPU Provinsi Gorontalo. 

"Karena masih ada PSU, jadi proses untuk pelantikan anggota dewan yang baru belum. Tapi, jadwal untuk akhir masa jabatan anggota yang lama tetap di 9 September 2024," tuturnya. 

Sudarman menambahkan, bahwa persiapan administrasi, teknis hingga penganggaran untuk pelantikan sudah mulai dilakukan. 

Hal tersebut untuk memastikan proses pelantikan bisa berjalan lancar tanpa ada kendala. 

Sementara, terkait anggaran yang disediakan, di dalamnya sudah termasuk pakaian dinas hingga pin ataupun lencana emas yang biasa diberikan untuk Anggota DPRD. 

Anggaran untuk pelantikan anggota dewan terbaru itu disepakati melalui Tim Pengangran Pemerintah Daerah (PAPD) 

"Yang pasti sudah dianggarkan semuanya, mulai dari kelengkapan pakaian dinas, pin, hingga lencana emas," jelasnya. 

Diharapkan, dengan dilantiknya anggota DPRD yang baru di masa mendatang, akan ada semangat dan komitmen baru dalam memperjuangkan aspirasi serta kepentingan rakyat Gorontalo selama lima tahun ke depan.

Sementara itu, para anggota DPRD yang akan mengakhiri masa jabatannya diharapkan dapat menyelesaikan tugas-tugas mereka dengan baik dan menyiapkan laporan pertanggungjawaban sebagai bentuk transparansi kepada publik. (*/Husnul)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved