Relawan Jokowi Gorontalo
BREAKING NEWS: Relawan Jokowi di Gorontalo Tiba-tiba Kepung Kantor Kejati
Massa ini menuntut Kejati Gorontalo untuk segera menyelesaikan sejumlah kasus yang masih dalam penanganan.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2024-07-03_Relawan-Jokowi-yang-tergabung-dalam-Bara-JP.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Ratusan warga yang tergabung dalam Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara-JP) mengeruduk kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Rabu (03/7/2024).
Massa ini menuntut Kejati Gorontalo untuk segera menyelesaikan sejumlah kasus yang masih dalam penanganan.
Penyelesaian kasus termasuk kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri di tingkat kabupaten dan Polda Gorontalo.
Baca juga: Bukti Kasus Judi Online di Boalemo Gorontalo Lengkap Dikantongi Polisi, Berkas OTW Kejari
Pantauan TribunGorontalo.com menunjukkan massa yang mengenakan atribut Bara-JP membawa puluhan mobil berhiaskan gambar Jokowi dan Prabowo-Gibran.
Mereka tiba di kantor Kejati sekitar pukul 11.30 WIB. Massa langsung menyampaikan aspirasi mereka di depan kantor yang dijaga ketat oleh puluhan aparat kepolisian.
Pagar kantor Kejati ditutup rapat saat massa aksi tiba, namun tak menyurutkan semangat mereka untuk menyuarakan tuntutan.
Baca juga: Kasus Aparat Desa di Boalemo Pakai Zakat Fitrah untuk Judi Online Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kamaruddin, salah satu orator aksi, menekankan banyaknya kasus yang ditangani oleh Kejati Gorontalo namun belum ada penyelesaian lebih lanjut.
Ia meminta Kejati Gorontalo untuk bersikap transparan dan memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus-kasus tersebut.
"Kami minta Kejaksaan Tinggi Gorontalo bersikap transparan dan memberikan penjelasan kepada kami soal beberapa kasus. Kami tidak rela uang rakyat dimakan oleh para pejabat, keserakahan mereka adalah penderitaan rakyat," katanya.
Tuntutan massa semakin menguat ketika Kamaruddin menyatakan bahwa mereka tidak akan segan-segan memaksa masuk jika pimpinan Kejati tidak menemui mereka.
"Kami akan terus mendesak hingga mendapatkan kejelasan," tegasnya. (*)