Berita Viral

Viral! 25 Siswa Gunakan Piagam Palsu di PPDB SMA Semarang Jateng, Begini 5 Faktanya

Tercatat 25 calon siswa baru gunakan piagam palsu untuk mendaftar jalur prestasi di SMA Negeri 3 Kota Semarang. Disporapar akui kecolongan.

Editor: Tita Rumondor
TribunSolo.com
Ilustrasi piagam palsu. 

Panitia juga menilai bahwa piagam tersebut tidak dapat digunakan atau tidak memiliki nilai untuk lolos dalam PPDB karena tidak sesuai dengan prestasi yang sebenarnya diraih oleh calon peserta didik tersebut.

"(Pasrah karena piagam palsu?) Harusnya apa ya, kondisinya (piagam itu) tidak bisa dipakai. Dan itu (piagam yang sudah lolos verifikasi) tak bisa diapa-apakan, verifikasi sudah ditutup, sampai sekarang cuma bisa menunggu intruksi ke depannya," terangnya.

2. Pengakuan Pelatih Marching Band

Baca juga: Viral Video Raffi Ahmad Berinvestasi Rp12 Miliar di Situs Judi Online, Cek Faktanya

Pelatih marching band SMP Negeri 1 Semarang yang terlibat dalam pemalsuan piagam untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah 2024 mengakui bahwa piagam tersebut tidak sesuai dengan hasil perlombaan sebenarnya.

Pelaksana Harian (Plh) Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata (Disporapar), Syurya Deta Syafrie, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa pelatih marching band dan Kepala SMP Negeri 1 Semarang terkait permintaan legalisasi piagam lomba ke pihaknya.

Deta menemukan bahwa pelatih mengakui agar peserta marching band dari sekolah tersebut tidak menggunakan piagam kejuaraan tersebut untuk mendaftar melalui jalur prestasi dalam PPDB.

"Kepala sekolah SMPN 1 Semarang kami panggil, pihak pelatih untuk klubnya marching band itu kami panggil, dan dari hasil klarifikasi kami muncul surat pernyataan, di mana pelatih tersebut menyatakan untuk tidak menggunakam piagam tersebut karena meragukan keabsahannya," ujar Deta, di kantornya, pada Senin (1/7/2024).

Sebabnya, pelatih mengakui bahwa piagam tersebut tidak mencantumkan hasil kejuaraan yang seharusnya didapatkan.

"Kemudian ngomong juga kalau piagam itu tidak sesuai dengan hasilnya perlombaan," tambahnya.

Menurut keterangan yang diperoleh dari Disporapar, piagam seharusnya mencantumkan bahwa mereka adalah juara 3 dalam perlombaan marching band di Malaysia, bukan juara 1 seperti yang tertera dalam piagam tersebut.

"Kalau piagam yang digunakan 1 jenis, di mana menyatakan juara 1 untuk lomba marching band. Kita lihat dari sumber kita, itu juara 3. Kalau semua yang mendaftar anggota marching band ada sekitar 67 anak," ujarnya.

Mereka hanya memiliki wewenang dalam memeriksa validitas piagam berdasarkan prestasi yang diperoleh oleh lulusan dari SMPN 1 Semarang.

Baca juga: Fakta Video Viral HRD Cabut ID Card Calon Karyawan yang Merokok di Dalam Ruangan

3. Didaftarkan di sejumlah sekolah

Ternyata piagam tersebut digunakan untuk mendaftar di beberapa sekolah menengah negeri (SMAN) di Kota Semarang.

Kasus ini terungkap setelah piagam tersebut digunakan untuk mendaftar di SMA Negeri 3 Kota Semarang.

"Daftarnya di SMAN 3, tapi ada di SMAN 5 SMAN 1 SMAN 6," ungkap Pelaksana Harian (Plh) Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata (Disporapar) Syurya Deta Syafrie.

Baca juga: Viral! Linda Akui Terus Diikuti Arwah Vina, Ingin Ungkap Kebenaran Lewat Badannya

4. Disdikbud Jateng Bakal Evaluasi Panitia PPDB 2024

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jateng 2024, terutama terkait panitia yang bertugas selama tahapan verifikasi berkas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved