Gorontalo Terkini
HP Polisi Bone Bolango Digeledah Atasan Gara-gara Isu Judi Online
Menurut Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhamad Alli, pemeriksaan ini untuk mendeteksi polisi yang bisa saja ikut bermain judi online.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Bone Bolango -- Handphone (HP) para polisi di Polres Bone Bolango digeledah atasan, Senin (1/7/2024). Penggeledahan ini pun dilakukan tiba-tiba.
Menurut Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhamad Alli, pemeriksaan ini untuk mendeteksi polisi yang bisa saja ikut bermain judi online.
Menurut Muhamad Alli, bahwa maraknya judi online memang meresahkan. Karena sebetulnya tak hanya dimainkan oleh warga, namun bisa saja anggotanya ikut.
Baca juga: Tanpa Aba-aba, Pengguna Judi Online di Kabupaten Gorontalo Bisa Diciduk Polisi
"(Karena itu) kami tindaklanjuti di tingkat internal kami dulu dengan mengumpulkan para anggota," ungkapnya.
Menurut Alli, pemeriksaan dilakukan kepada masing-masing anggota. Caranya, para anggota ini dikumpulkan lalu digeledah sekalian.
Beruntung, dari pemeriksaan itu, ternyata hasilnya nihil. Alli dan jajarannya tidak menemukan satupun HP anggotanya yang dicurigai digunakan untuk judi online.
Baca juga: Batuan di Pupuk Phonska Memang Kandungan Alami, Ini Manfaatnya kata Distan Boalemo Gorontalo
"Sementara belum ada terindikasi anggota yang terlibat judi online, tapi kami akan terus melakukan pengawasan," jelasnya.
Alli pun menyampaikan kepada seluruh jajaran anggotanya agar tak tergiur dengan judi online. Tak hanya itu, imbauan itu juga sebetulnya untuk masyarakat.
Menurutnya mencari rezeki yang halal lebih menyenangkan dan tidak bisa diraih dengan instan atau secara cepat melainkan dengan usaha.
"Jangan cepat percaya dengan judi online, karena lebih banyak ruginya kebanding menangnya, contoh menangnya sejuta, ruginya Rp5 juta," tegasnya.
Sebagai informasi, transaksi judi online periode Januari-Maret 2024 mencapai Rp 100 triliun.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi bahkan menambahkan, bahwa ada sebanyak Rp 327 triliun perputaran uang judi online.
“Per kuartal pertama 2024 itu hampir Rp100 triliun transaksinya, jadi memang meresahkan sekali judi online,” ungkap Budi yang ditemui usai rapat internal dengan Presiden Jokowi, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/5).
Sejumlah upaya yang dilakukan untuk melawan judi online di antaranya memblokir 1,9 juta konten judi online.
Selain itu, Budi juga telah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk melakukan pemblokiran terhadap 5.364 akun rekening bank dan 555 akun dompet digital (e-wallet) yang diduga berafiliasi dengan judi online. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.