Gorontalo Memilih
Konflik Pilkada Boalemo Gorontalo Memanas, Bawaslu Gelar Musyawarah
Musyawarah ini dilaksanakan sebagai respons terhadap gugatan mereka atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang menolak mereka melanjutka
Penulis: Nawir Islim | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Boalemo -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boalemo menggelar musyawarah untuk menyelesaikan sengketa pemilihan yang melibatkan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wahyudin Lihawa dan Riko Jaini.
Musyawarah ini dilaksanakan sebagai respons terhadap gugatan mereka atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang menolak mereka melanjutkan ke tahap Verifikasi Faktual karena tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan verifikasi administrasi.
Ronald Christoffel Rampi, Ketua Bawaslu Boalemo mengungkapkan, musyawarah tersebut untuk mendengar permohonan dari pemohon dan jawaban dari termohon.
Baca juga: Aliansi BEM dan Paguyuban Se-Gorontalo Geruduk Rujab Gubernur Gorontalo, Satu Pagar Roboh
"Pada musyawarah ini pemohon yakni Bapaslon Wahyudin dan Riko akan menjabarkan permohonan dan juga akan ada jawaban dari termohon yakni pihak KPU," tambahnya.
Ronal juga menjelaskan, bahwa nantinya akan ada pemeriksaan saksi dan barang bukti. Musyawarah kata Ronal ditunda hingga Selasa besok.
"Untuk pemeriksaan saksi dan juga barang bukti," jelasnya.
Baca juga: Hamim Pou Bebas Berkeliaran Meski Status Tersangka Korupsi, Kejati Gorontalo Jelaskan Alasannya
Sementara itu, Riko Jaini sebagai pemohon menjelaskan, bahwa pihaknya menggugat KPU karena tak terima dengan keputusan yang dikeluarkan.
"Adapun poin yang kami layangkan yakni agar KPU tidak menghalangi kewajiban kami sebagai warga negara yang memiliki hak wajib untuk dipilih, sebagai mana yang diatur dalam undang-undang" lanjutnya.
Riko juga mengungkapkan, jika pihaknya juga menggugat aplikasi silon. Ia mengaku, jika aplikasi tersebut bermasalah.
"Semoga juga permohonan kami diterima oleh pihak Bawaslu," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Musyawarah-Penyelesaian-Sengketa-di-Bawaslu-Boalemo-Senin-172024.jpg)