Berita Viral
Pegawai Koperasi Tewas Dibunuh Nasabah usai Tagih Utang Rp10 Juta, Pelaku Punya Rumah Mewah
Seorang pegawai koperasi di Palembang, Sumatera Selatan bernama Anton Eka Saputra (25) dibunuh oleh seorang bos pemilik distro yang bernama Antoni.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Rumah-mewah-milik-Antoni-bos-distro-yang-bunuh-pegawai-koperasi.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Seorang pegawai koperasi di Palembang, Sumatera Selatan bernama Anton Eka Saputra (25) dibunuh oleh seorang bos pemilik distro yang bernama Antoni.
Saat ini, Antoni, yang adalah otak dari pembunuhan tersebut, berhasil melarikan diri dan kini menjadi buronan polisi.
Antoni melakukan pembunuhan karena utang sebesar Rp10 juta yang ditagih kepadanya.
Namun, kekayaan yang dimiliki oleh pelaku justru bertentangan dengan tindakannya tersebut.
Baca juga: Sebanyak 516 Kasus Perceraian Sepanjang 2023 Dikarenakan Judi Online
Setelah diselidiki, diketahui bahwa Antoni memiliki sebuah rumah mewah yang terletak di Kompleks Kehutanan Tiga Lorong Kelengkeng Raya, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Sumsel.
Rumah ini berdekatan dengan ruko distro miliknya, tempat di mana pembunuhan terjadi.
Saat ini, rumah mewah tersebut dibiarkan sepi setelah dipasangi garis polisi.
Baca juga: Peramal India Sebut 29 Juni 2024 Akhir Zaman, Ini Daftar Viral Prediksi Hari Kiamat
Menurut laporan dari TribunSumsel.com, seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa rumah itu telah ditempati selama setahun terakhir.
"Baru satu tahun rumah ini dia tempati sama istrinya. Tiga tahun dibangun bertahap," ungkapnya saat dijumpai, Kamis (27/6/2024) dikutip dari Tribunnews.com.
Sebelum pindah ke rumah tersebut, Antoni dan istrinya tinggal di ruko distro yang telah mereka jalankan selama bertahun-tahun.
Baca juga: Viral Video Raffi Ahmad Berinvestasi Rp12 Miliar di Situs Judi Online, Cek Faktanya
"Dulu dia tinggal di ruko distro-nya itulah dan itu sewa."
"Karena mau cari tempat tinggal yang dekat dengan distro akhirnya dia bangun sendiri di sini," jelasnya.
Menurut tetangga Antoni, sejak 14 Juni 2024 lalu, pelaku pembunuhan beserta istrinya sudah tidak terlihat lagi.
"Saya berangkat mudik tanggal 14 Juni dan itu juga mereka sudah tidak terlihat lagi."
"Kami tidak menyangka, karena dia biasanya kalau distro lagi ramai tidur di sana. Kami menyangka dia tidur di sana," ucapnya.
Baca juga: Viral! Mualaf di Papua Bawa Babi untuk Kurban Iduladha, Netizen Bingung Mau Ketawa atau Terharu
Uang Jutaan Rupiah Milik Korban Ikut Hilang
Sebelumnya diberitakan bahwa Anton Eka Saputra ternyata dibunuh saat menagih utang ke nasabah.
Jasad korban kemudian dicor di distro 'Anti Mahal' di Jl Kh Dahlan, Blok D2, Maskarebet, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan, milik pelaku utama, Antoni.
Saat ini, Antoni sedang diburu oleh polisi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Melansir dari Tribunnews.com, menurut Jasmadi, yang merupakan kuasa hukum keluarga korban, korban pergi ke distro untuk menagih utang sebesar Rp10 juta.
Setelah menagih utang tersebut, korban kemudian tidak memberikan kabar dan dilaporkan hilang.
Tiga hari setelah dilaporkan hilang, pihaknya mendapatkan rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Baca juga: Sosok Teyeng Wakatobi, Selebgram Jadi Sorotan Gara-gara Video Viral Sukolilo Bos
"Di rekaman CCTV tersebut memang benar korban datang ke distro di hari Sabtu sekitar pukul 11.39 WIB,"
"Rekaman CCTV itu kami serahkan ke pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan," ungkap Jasmadi.
Kecurigaan semakin meningkat setelah distro tersebut tidak buka sejak korban dinyatakan hilang.
Rumah pelaku, Antoni, juga kosong dan nomor handphone-nya tidak bisa dihubungi.
Karena situasi ini, kecurigaan keluarga semakin memperkuat dugaan mereka.
"Kami hampir setiap malam nongkrong di depan distro ini dan tidak pernah buka sampai sekarang," ucap dia.
Menurut laporan dari TribunSumsel.com, saat dibunuh, korban juga membawa uang sebesar Rp 30 juta. Uang tersebut turut raib saat kejadian.
"Jadi posisi dia bawa Rp 30 juta. Tapi belum pasti totalnya karena di dalam tasnya adalagi. Kami belum tahu uang itu di mana," kata Jasmadi.
Baca juga: Viral Wanita di Sulsel Tewas Ditelan Ular Piton Setelah Dilaporkan Hilang, Begini Kronologinya
Motif Pembunuhan
Diduga, korban dibunuh karena pelaku utama merasa jengkel.
Pelaku diduga merasa jengkel ketika korban menagih utang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Haryo Sugihartono, mengungkapkan bahwa jumlah utang pelaku kepada korban sebesar Rp 10 juta.
"Dari informasi yang kami himpun korban yang merupakan seorang karyawan koperasi hendak menagih utang ke pelaku senilai Rp 10 juta," kata Harryo kepada Tribunsumsel.com, Rabu (26/6/2024).
Saat ditagih oleh korban, ternyata pelaku tidak memiliki uang tersebut.
Sebaliknya, pelaku ingin meminjam uang dari korban lagi namun permintaannya ditolak.
"Karena mau minjam uang lagi dan korban menolak memberi, akhirnya pelaku kesal, di situlah pelaku utama dan dua lainnya menghabisi korban," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Utang Rp10 Juta Diduga Jadi Penyebab Pegawai Koperasi Dibunuh, Padahal Pelaku Punya Rumah Mewah, https://www.tribunnews.com/regional/2024/06/28/utang-rp10-juta-diduga-jadi-penyebab-pegawai-koperasi-dibunuh-padahal-pelaku-punya-rumah-mewah?page=3
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.