Viral Nasional
Viral Siswi Tak Naik Kelas Karena Ayah Laporkan Kepsek Pungli
Terungkap, Siswi ini tak naik kelas setelah ayahnya, Choky Indra, melaporkan dugaan pungutan liar dan korupsi yang dilakukan oleh kepala sekolah.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Karena perbuatan kepsek melanggar hukum, maka ia melapor ke Polda atas dugaan korupsi dan pungutan liar.
Peraturan menteri pasal 3 ayat 1 a dan ayat 2, itu mengatakan Kepala Sekolah harus membuat dulu RAPPS baru berhak mengutip uang SPP.
"Ternyata tidak ada," kata dia.
Choky juga mengungkapkan kekecewaannya karena anaknya harus membayar uang SPP secara penuh, tanpa mendapatkan bantuan pemerintah sebesar Rp35 ribu per bulan yang ditujukan untuk orang miskin.
"Ke Polda pun saya kejar ini. Tahun ini memang saya laporkan beliau. Sekarang sudah dalam tahap penyelidikan dan sudah diperiksa," kata Choky.
Saat didatangi, pihak sekolah bungkam ketika ditanya soal tidak naik kelasnya Maulidza.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Rencus Sinabariba, enggan memberikan keterangan kepada wartawan.
"Gak tahu, Pak," kata Rencus sebelum akhirnya memutuskan untuk masuk ke ruangan.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 8 diketahui sedang berada di luar kota.
Kepada wartawan ia mengatakan akan memberi keterangan pada Senin mendatang. "Hari Senin aja," pungkasnya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara untuk mendapatkan kronologi penyebab Maulidza tidak naik kelas.
Komisioner KPAI Aris Adi Leksono mengatakan koordinasi ini dilakukan untuk mengetahui hasil belajar dan karakter Maulidza serta kemungkinan meninjau ulang kebijakan tersebut.
"Karena bertentangan dengan prinsip dasar perlindungan anak, kepentingan terbaik buat anak harus menjadi acuan kebijakan," ujar Aris.
Dalam koordinasi tersebut, KPAI mendapatkan laporan dari Dinas Pendidikan Sumatera Utara bahwa Maulidza sebenarnya memiliki nilai akademik dan kepribadian yang baik.
Namun, pihak sekolah menyatakan bahwa ada syarat kehadiran yang tidak terpenuhi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.